BEKASIMEDIA.COM Kadin: Pelaku Usaha Ikuti Program Vaksinasi Gotong Royong

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 9 Feb 2021 17:39 WIB ·

Kadin: Pelaku Usaha Ikuti Program Vaksinasi Gotong Royong


 Kadin: Pelaku Usaha Ikuti Program Vaksinasi Gotong Royong Perbesar

JAKARTA – Kalangan dunia usaha menyambut baik program vaksinasi gotong royong yang dilakukan secara mandiri untuk swasta. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia saat ini tengah menghimpun data jumlah perusahaan yang akan mengikuti program vaksinasi tersebut untuk karyawan dan keluarga karyawannya.

“Kami sudah melakukan koordinasi dengan para pelaku usaha, juga melakukan sosialisasi terkait hal ini dan ternyata antusiasme swasta dari berbagai sektor sangat tinggi untuk mengikuti program ini,” ungkap Ketua Umum Kadin Indonesia, Rosan P. Roeslani (9/2).

Menurut Rosan, minat besar untuk berpartisipasi ditunjukan khususnya perusahaan-perusahaan padat karya dan perusahaan yang berada di zona merah. Antusias juga ditunjukan dengan banyaknya perusahaan dari sektor perbankan, manufaktur, tekstil, logistik dan sektor lainnya yang sudah mendaftar.

Pihaknya mengaku, sangat surprise pasalnya, program ini tidak hanya diikuti oleh perusahaan menengah besar, tetapi beberapa UMKM bahkan juga ikut mendaftar.

Lebih lanjut disampaikan, program Vaksinasi Gotong Royong lebih efisien dibandingkan dengan mengeluarkan biaya untuk hal-hal lain, seperti tes antigen dan PCR. Selain itu, vaksinasi karyawan diyakini dapat mengembalikan jumlah pekerja ke jumlah normal sehingga produktivitas ikut membaik.

“Perusahaan-perusahaan mengharapkan agar vaksinasi bisa segera dilaksanakan sehingga memberikan rasa aman dan nyaman dalam beraktivitas. Kita berharap agar iklim usaha segera pulih dan perekonomian dapat bergerak,” kata dia.

Batas waktu pendaftaran tahap awal yang rencana berakhir pada Rabu, (10/2), dikarenakan beberapa perusahaan masih membutuhkan waktu, maka pendaftaran dimundurkan hingga Rabu, (17/2).

Dikatakan Rosan, untuk regulasi program vaksinasi mandiri sedang tahap penyusunan terkait dengan pelaksanaan teknis vaksinasi ditargetkan selesai pada minggu ketiga Februari ini.

Program vaksinasi mandiri akan dilakukan setelah vaksinasi dilakukan terhadap sektor prioritas yang sudah ditetapkan pemerintah, yakni tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik.

Diperkirakan pelaksanaan program Vaksinasi Gotong Royong bisa mulai dilaksanakan dalam rentang kuartal I tahun 2021 hingga memasuki awal kuartal II tahun 2021.

Dia memperkirakan, sedikitnya 20 juta pekerja di sektor formal bisa mengikuti program tersebut.

“Total 40% dari angkatan kerja yang jumlahnya 130 juta orang adalah 52 juta orang. Sehingga, kemungkinan yang ikut adalah setengahnya, yakni sekitar 26 juta orang, atau setidaknya 20 juta pegawai.”
Rosan juga memastikan bahwa program vaksinasi tersebut tidak dibebankan kepada karyawan, melainkan ditanggung oleh masing-masing perusahaannya.

Jenis vaksin yang akan digunakan pun di luar dari Sinovac atau merek lain yang ada dalam daftar program vaksinasi gratis pemerintah. ***

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru