BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 24 Nov 2019 11:01 WIB ·

Rapat Banggar Batal, Ada Pihak yang Inginkan Pengesahan APBD 2020 Gagal?


 Rapat Banggar Batal, Ada Pihak yang Inginkan Pengesahan APBD 2020 Gagal? Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Pembatalan rapat agenda pembahasan Finalisasi Belanja Daerah dalam RAPBD Tahun Anggaran 2020 DPRD kota Bekasi Sabtu siang (23/11) kemarin menimbulkan tanda tanya bagi sejumlah anggota Dewan. Pasalnya jika agenda ini terus berlarut maka tidak menutup kemungkinan APBD 2020 tidak dapat disahkan.

Sebelumnya surat undangan untuk anggota Badan Anggaran nomor 172.4/4685/DPRD/FPP tertanggal 22 November yang di tandatangani Wakil ketua DPRD Anim Imamuddin ditunda pelaksanaannya Sabtu kemarin.

Anggota Badan Anggaran Fraksi Partai Golkar, Dariyanto menanggapi hal tersebut menyatakan mundurnya pembahasan RAPBD tahun 2020 sangat disayangkan, apalagi alokasi waktunya sudah semakin mepet menjelang batas akhir yang ditentukan.

Berdasarkan Undang-undang Otonomi Daerah nomor 23 tahun 2014 bahwasannya kepala daerah dan DPRD wajib menyetujui RAPBD sampai dengan batas waktu yang ditentukan.

“Saya menyayangkan mundurnya pembahasan RAPBD hari ini karena melihat batas waktu akhir penetapan itu pada 30 November. Dan kami para anggota DPRD kota Bekasi nanti pada tanggal 26 sampai 29 akan ada adeksi di Jakarta, namun saya berharap mudah mudahan komitmen kita tetap menyelesaikan APBD 2020 sebelum tanggal 30 November, karena semangat kita adalah untuk kepentingan masyarakat kota Bekasi,” ujarnya kepada awak media.

Lebih lanjut Dariyanto menambahkan jika agenda ini meleset maka dampaknya adalah penundaan DAU dan DAK dari pemerintah pusat, “Kita ketahui nomenklatur DAU dan DAK itu adalah pendapatan dari pemerintah pusat. Nah kalau nanti pendapatan itu tidak ada maka akan berdampak pada beberapa kegiatan kegiatan yang cukup signifikan,” jelasnya.

Dewan sendiri, kata Dariyanto, tidak sedikit yang ingin memperjuangkan nasib insentif RT/RW, marbot masjid, kader posyandu dan lainnya. Oleh karena itu komitmen kita untuk mengembalikan hak- hak dari kepentingan masyarakat menjadi tujuan utama kita para anggota dewan.

Ditanya terkait apakah ada pihak-pihak yang sengaja ingin menunda-nunda proses pembahasan RAPBD tahun 2020, politisi partai Golkar ini mengatakan seluruh anggota dewan harusnya memiliki kesamaan sikap dan persepsi.

“Saya pikir kita anggota dewan harus punya kesamaan sikap dan persepsi bahwa APBD yang akan kita tetapkan ini adalah sebesar besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, dan menurut saya itu yang paling terpenting saat ini,” pungkasnya. (dns)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru