BEKASIMEDIA.COM – Anggota DPRD kota Bekasi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Bambang Purwanto menyatakan tim perumus tata tertib telah merampungkan draft yang nantinya akan dibahas oleh panitia khusus setelah ketua definitif dilantik.
Anggota tim pembahasan tata tertib dari FPKS ini juga menegaskan beberapa usulan sebagai penguatan tugas pokok dan fungsi dewan di antaranya penguatan mekanisme pengawasan (controlling) kepada eksekutif dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap peraturan peraturan daerah (Perda) yang telah dibuat legislatif.
Selain itu, DPRD mengusulkan adanya staf ahli untuk setiap anggota dewan, hal ini bertujuan guna mendukung tugas dan kerja kerja legislator. Dan selanjutnya optimalisasi managemen sekretariat DPRD.
“Khusus untuk staf ahli dewan terkait syarat dan pendanaan akan mengikuti kemampuan keuangan daerah dengan berkomunikasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujarnya kepada bekasimedia.com Jum’at, (27/9/2019)
Tim yang diketuai oleh Sardi Effendi (FPKS), wakilnya Oloan Nababan (F-PDIP), sekretaris Dariyanto (F-PGolkar) dengan anggotanya Bambang Purwanto, Eka Widyani, Drajat Kardono (FPKS), Ahmad Ushtuchri, Faisyal (F-PDIP), Solihin, Uri Huryati (F-PGolkar), Bambang Tahapan, Puspayani (F-Gerindra), Sodikin (F-Demokrat) dan Abdul Muin Hafied (FPAN) merampungkan perumusan Tata tertib tersebut selama 5 hari. (dns)