BEKASIMEDIA.COM – Terjadi tawuran antar geng remaja di Jl. KH. Agus Salim kel. Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (18/02/2019) dini hari.
Tawuran geng antar wilayah terjadi antara Gangster Agus Salim 803 dengan Anak Lapangan Burung Mekarsari.
Tawuran ini terjadi karena keduanya sebelumnya terlibat saling tantang dan saling ejek di media sosial.
Wakil Kepala Polrestro Bekasi kota, Ajun Komisaris Eka Mulyana mengatakan, “selama 6 jam kita berhasil meringkus 3 pelaku, pelaku penganiyaan secara bersama. Setelah kejadian diamankan 15 orang yang terlibat.” Jelasnya.
Tawuran gangster ini sebelumnya pernah terjadi, namun tidak ada korban jiwa. Kali ini tawuran menelan korban.
Korban atas nama Fajar (18) meninggal dunia, sementara Hermansyah (15) mengalami luka bacok di kepala dan badan.
Polisi mengamankan 5 celurit dan barang bukti 1 pakaian sweater, 1 celana korban yang berlumuran darah dan 1 kaos korban.
Ketiga pelaku dijerat pasal 170 KUHP Ayat 3 dengan kurungan maksimal 12 tahun penjara. (*)