BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 12 Feb 2019 13:43 WIB ·

Polsek Bekasi Utara Ungkap Kasus Jual-Beli Senjata Api Ilegal


 Polsek Bekasi Utara Ungkap Kasus Jual-Beli Senjata Api Ilegal Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Kepolisian Sektor Bekasi Utara mengungkap kasus penjualan senjata api ilegal. Dalam kasus tersebut, petugas berhasil menangkap dua orang tersangka di Kampung Irian, Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi (12/2/2019).

Keduanya ditangkap saat ingin menjual senjata api ilegal di wilayah Kampung Irian, Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Sabtu (9/2/2019) pukul 01.00 WIB.

Kompol Dedi Nurhadi, Kapolsek Bekasi Utara mengatakan terungkapnya kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Setelah mendapat laporan, Anggota Buser Polsek Bekasi Utara langsung bergerak ke lokasi transaksi senjata.

“Tim Buser Polsek berpura-pura sebagai pembeli senjata, kemudian pelaku terpancing dengan harga 8 juta. Namun satu tersangka (AZ) telah melarikan diri,” jelas Dedi Nurhadi (12/2/2019).

Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti dari tangan MAR (26) dan D (36). Ada satu pucuk senpi rakitan jenis colt, satu pucuk senpi jenis bareta, 12 butir peluru kal 38, 37 butir peluru kal 9 buatan pindad, dan satu unit motor honda beat berwarna merah putih dengan nomer polisi B-6522-ZIU yang sudah diamankan.

Kedua pelaku ini pelaku dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman 20 tahun penjara. (Cj/Keke)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru