BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Opini · 5 Nov 2018 22:12 WIB ·

Wajib Belajar 12 Tahun, Kebutuhan Bagi Indonesia


 ilustrasi pelajar (ist) Perbesar

ilustrasi pelajar (ist)

Dr. Diyah Yuli Sugiarti, S.E., M.Pd.I
(Kaprodi Manajemen Pendidikan Islam UNISMA Bekasi)

Kebijakan pemerintah tentang pendidikan dasar hanya 9 tahun, ini tidak lagi tepat. Mengapa? Karena pedidikan 9 tahun yang terdiri dari Sekolah Dasar (SD) 6 lulusan tahun dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 3 tahun, lulusan yang dihasilkan belum mampu mandiri apalagi untuk mencari nafkah sendiri.

Kompetensi intelektual, kompetensi ketrampilan dan kompetensi kepribadian lulusan SMP belumlah cukup untuk memasuki dunia kerja.
Hasil observasi dan wawancara kepada beberapa pelajar SMP mereka berharap tetap bisa melanjutkan sekolah ke jenjang beikutnya apakah itu Sekolah Menengah Umum (SMU) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Hal ini menunjukkan bahwa mereka belum siap untuk mandiri dan bekerja.

Bisa dibayangkan bila ketidaksiapan mereka dan mereka tak dapat melanjutkan sekolah, dan dipaksa harus memasuki dunia kerja, mereka tentu tidak akan mampu memenuhi kompetensi yang dituntut dunia kerja.
Secara psikologipun mereka masih memiliki jiwa yang labil, belum dewasa untuk menata kehidupan, masa puberitas dan masa peralihan dari anak anak menjadi orang dewasa, membuat mereka masih membutuhkan pendidikan yang lebih untuk membangun kepribadian, ketrampilan dan intelektual.

Maka kebijakan pemerintah menetapkan wajib belajar 9 tahun kini nampak sudah tidak relevan. Lulusan SMP belum mampu diandalkan menjadi sumber daya manusia yang siap kerja. Terlebih di era globalisasi saat ini dimana kompetensi dan daya saing menjadi modal utama dalam dunia industri. Dan persaingan kerja menjadi sangat ketat. Bagaimana mungkin lulusan SMP akan mampu bersaing sementara skala kompetetitif tak lagi mengenal batas negara?

Akan sangat bijak bila kebijakan pemerintah tentang wajib belajar 12 tahun ditinjau ulang, karena wajib belajar saat ini lebih relevant dengan wajib belajar 12 tahun, di mana lulusan SMA lebih siap memasuki dunia kerja, mereka lebh cukup memiliki kompetensi pengetahuan, ketrampilan dan kepribadian.

Semoga peningkatan mutu lulusan dan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia menjadi perhatian dan mendorong untuk pemerintah untuk mengambil langkah wajib belajar menjadi 12 tahun.

Memang beberapa wilayah sudah menetapkan langkah inisiatif, melangkah dengan program wajib belajar 12 tahun melalui kebijakan pendidikan tingkat SMA/SMK gratis. Program Pemda gratis SMA/SMK ini memperlihatkan pemerintah jauh lebih bijak.

Kebijakan Pemda tersebut tampak berupaya melakukan peningkatan mutu pendidikan yang seimbang dengan upaya perluasan akses dan pemerataan pendidikan. Namun langkah tersebut belum cukup, karena belum merata dan masih sebagian kecil Pemda yang melaksanakan.
Maka perlunya gerakan nasional wajib belajar 12 tahun. Sehingga pendidikan lebih meningkat dalam mutu, perluasan akses dan pemeratan pendidikan bagi seluruh warga negara Indonesia. Dan hal ini dapat meningkatkan daya saing sumber daya manusia di saat pemerintah membuka kran Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang kompetitif, sekaligus memenuhi kebutuhan pendidikan warga negaranya
mampu diandalkan menjadi sumber daya manusia yang siap kerja. Terlebih di era globalisasi saat ini dimana kompetensi dan daya saing menjadi modal utama dalam dunia industri. Dan persaingan kerja menjadi sangat ketat.
Bagaimana mungkin lulusan SMP akan mampu bersaing sementara skala kompetettitif tak lagi mengenal batas negara?

Akan sangat bijak bila kebijakan pemerintah tentang wajib belajar 9 tahun ditinjau ulang, karena wajib belajar saat ini lebih relevant dengan wajib belajar 12 tahun, di mana lulusan SMA lebih siap memasuki dunia kerja, mereka lebih cukup memiliki kompetensi pengetahuan, ketrampilan dan kepribadian. Maka harapannya ada sebuah kebijakan untuk gerakan wajib belajar 12 tahun dan realisasinya akan membawa peningkatan bagi pendidikan warga negara Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Melindungi Remaja dengan Edukasi Komprehensif: Mengapa Penyediaan Alat Kontrasepsi Bukan Solusi?

7 Agustus 2024 - 20:32 WIB

PPDB Antara Intervensi Politik dan Dampak Luas Bagi Kerusakan Moral Bangsa

28 April 2024 - 18:08 WIB

Pendidikan Agama Sebagai Sarana Pengembangan Moral Anak Usia Dini

4 Desember 2023 - 16:50 WIB

Dampak Pembangunan Infrastruktur Di Wilayah Pesisir Terhadap Ekosistem Laut

4 Desember 2023 - 13:04 WIB

Dampak Maraknya Perdagangan Online Terhadap Pedagang Konvensional

2 Desember 2023 - 17:07 WIB

Education for All: Menuntut Layanan Pendidikan Berkualitas untuk Orang Miskin

10 Oktober 2023 - 19:08 WIB

Trending di Opini