BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 10 Sep 2018 04:47 WIB ·

Ustad Abdul Somad Diintimidasi, Pemuda PUI Ambil Sikap


 Ustad Abdul Somad Diintimidasi, Pemuda PUI Ambil Sikap Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Akhir-akhir ini Indonesia dihebohkan oleh beberapa kasus intimidasi yang dialami oleh sejumlah ulama dan aktivis. Beberapa waktu yang lalu publik dihebohkan dengan status Ustadz Abdul Somad (UAS) di akun resmi Instagram beliau yang menjelaskan bahwa dirinya membatalkan sejumlah kegiatan ceramah di beberapa daerah di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Yogyakarta karena terdapat beberapa ancaman, intimidasi, pembatalan dan lain-lain.

Penolakan dan intimidasi ini juga pernah dialami oleh UAS sebelumnya di beberapa tempat seperti di Bali dan Hongkong. Sebelumnya dulu tindakan intimidasi ini juga dialami oleh KH. Tengku Zulkarnain (Wasekjen MUI) di Bandara Sintang Kalimantan Barat sewaktu beliau akan memberikan ceramah di Pontianak. Terakhir intimidasi juga dialami oleh Ustadz Adi Hidayat dalam ceramah beliau di Cinere Depok. Intimidasi-intimidasi seperti ini juga dialami oleh sejumlah ulama-ulama lainnya dan juga para aktivis-aktivisi dengan modus dan cara yang hampir sama.

Pemuda Ormas Persatuan Umat Islam (PUI) menilai intimidasi-intimidasi seperti ini merupakan cara-cara yang sangat tidak terpuji dalam sistem demokrasi dan mencoreng kesatuan dan persatuan bangsa serta bertentangan dengan Pancasila. Tetapi yang sangat disayangkan adalah ketidakseriusan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menindak lanjuti kasus-kasus intimidasi tersebut, sehingga rasa ketidakadilan di tengah-tengah masyarakat semakin terasa.

“Segala perkataan, perbuatan maupun tindakan yang sifatnya ancaman, intimidasi, dan lain-lainnya terhadap tokoh agama serta segala perkataan, perbuatan maupun tindakan yang sifatnya ancaman, intimidasi, pembatalan dan lain-lainnya terhadap kegiatan tausiyah/ceramah keagamaan yang disampaikan oleh pemuka agama adalah perbuatan tercela dan bertentangan dengan Pancasila serta UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujar Direktur Lembaga Bantuan Hukum Pemuda Persatuan Ummat Islam Adeb Davega Prasna dalam rilis yang diterima bekasimedia.com, Senin (10/9/2018).
Pemuda PUI, papar Adeb, sangat berharap penegak hukum bisa berlaku adil dan tegas terhadap pihak-pihak yang mengancam, mengintimidasi dan memaksa ulama membatalkan aktivitas dakwahnya.

“Pemuda Persatuan Ummat Islam mengutuk keras segala perkataan, perbuatan maupun tindakan yang sifatnya ancaman, intimidasi, dan lain-lainnya terhadap tokoh agama, para aktivis, masyarakat dan kegiatan-kegiatan keagamaan serta kegiatan-kegiatan yang dijamin oleh konstitusi,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Umum Pemuda Persatuan Ummat Islam Raizal Arifin, mendesak kepada Pemerintah dan DPR untuk tidak menutup mata terhadap tindakan yang berupa intimidasi, ancaman terhadap ulama.

“Kami mendesak kepada pemerintah, DPR dan institusi dan aparat penegak hukum untuk menjaga kondusifitas kegiatan-kegiatan kegamaan serta kegiatan masyarakat lainnya yang sifatnya konstitusional serta menjaga kondusifitas bangsa dan negara, serta mendesak kepada institusi dan aparat penegak untuk tidak memihak terhadap kelompok-kelompok yang melakukan intimidasi, ancaman, dan lain-lain sebagainya terhadap tokoh agama, aktivis dan kegiatan keagamaan serta kegiatan masyarakat lainnya yang sifatnya konstitusional,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru