oleh Dr. Diyah Yuli Sugiarti
Dosen Tetap Pascasarjaa Unisma Bekasi
Politik merupakan hal yang melekat dalam hidup dan mempengaruhi kehidupan sebagai masyarakat. Politik selalu hadir dalam kehidupan.
Dalam implementasinya, kekuasaan politik sering diperebutkan. Demikian juga dalam pengambilan kekuasaan terkadang terjadi perselisihan dan pertentangan dan tak sedikit yang memaksakan kehendak dengan menempuh tindakan amoral.
Di sisi lain orang yang berada dalam kekuasaan memiliki kepentingan dan mencoba mempertahankan status quo-nya sehingga terkadang menghadirkan situasi yang membungkam politik bagi lawan politiknya. Terdapat pula partai politik memberlakukan setoran bagi calon peserta legislatif atau eksekutif yang diusungnya.
Kondisi tersebut menyebabkan sebagaian besar masyarakat memandang bahwa politik itu kotor.
Pandangan bahwa politik kotor biasanya terjadi pada tingkat pendidikan dan ekonomi yang masih rendah. Ketika mereka melihat kondisi politik yang tidak sesuai dengan harapan,
masyarakat menjadi tak peduli akan politik.
Mereka tidak mampu melihat bahwa sesungguhnya politik justru kekuasaan yang mengatur urusan mereka dalam kehidupan publik, dalam mengelola sumber daya alam, produksi atau distribusi. Kondisi masyarakat yang buta akan politik biasanya menyebabkan mereka tidak mau memiliki kesadaran/melek politik. Dan
akhirnya tidak memiliki partisipasi dalam politik.
Sesungguhnya yang dimaksud politik adalah segala urusan yang membuat perbaikan, peningkatan dan pengembangan kehidupan masyarakat.
Hal ini sebagaimana dikemukakan oleh Miriam Budiardjo yang mendefinisikan bahwa politik adalah ilmu yang mempelajari perpolitikan dan usaha menggapai kehidupan yang lebih baik.
Maka tidak seharusnya masyarakat anti politik. Tidak selamanya politik itu kotor. Kalaupun ada kasus empiris bahwa
politik kotor, bukan berarti politik harus ditinggalkan, tetapi yang tepat harus diperbaiki mengingat peran penting politik dalam kehidupan.