BEKASIMEDIA.COM – Rapat koordinasi pembinaan Tim Gugus Tugas dan Evaluasi Kota Layak Anak (KLA) tahun 2018 di kota Bekasi dilaksanakan di Graha Hartarti, Jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan, Selasa, (13/3/2018). Inti dari pertemuan ini adalah penegasan, penajaman indikator mengenai perencanaan lebih matang Kota Bekasi menuju Kota Layak Anak tingkat lanjutan.
“Tim ini kan adalah mereka yang terkait Kota Layak Anak, apa saja yang sudah mereka lakukan, potensi apa saja sehingga bisa memberikan pemenuhan kepada anak tapi terkait tugas mereka dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi, Rita Hartati.
Pembinaan Tim Gugus Tugas dan Evaluasi KLA TA 2018 memiliki tema
“Melalui Komitmen Bersama Mari Kita Wujudkan Kota Bekasi Sebagai Kota Layak Anak”.
Timbal baliknya, potensi yang tim ini miliki ini akan mereka dapatkan kembali. “Contohnya Dinkes yang punya Puskes Ramah Anak ada 5, sekarang tahun ini 11. Atau tahun lalu SK sekolah ramah anak baru ada 4, tahun ini sudah signifikan penambahannya sebanyak 60. Artinya kepala sekolahnya memiliki komitmen untuk memberikan pemenuhan kepada anak melalui indikator yang harus mereka penuhi,” imbuh Rita Hartati.
Dari pembinaan ini nantinya akan terus dikembangkan strategi tim melakukan upaya pemenuhan terhadap 31 indikator hak anak melalui 5 kluster, yaitu; 1. catatan sipil dan kebebasan. “Jadi bagaimana kita berikan peluang kepada anak untuk berpartisipasi menyampaikan pendapatnya secara terbuka, kemudian haknya untuk mendapatkan akte kelahiran, KK dan lain-lain. Kemudian 2, kluster pengaduan alternatif, misalnya kerjasama dengan dinas lain jadi untuk anak-anak yang tidak dalam keluarga inti karena 1 hal misalnya karena orangtua menjadi TKW atau ada masalah keluarga sehingga anak tidak berada di 1 keluarga inti, maka kita pemerintah wajib hadir untuk memfasilitasi. Lalu kluster 3 kesehatan dan kesejahteraan, ini erat dengan dinkes bagaimana terkait gizi anak-anak terpenuhi haknya untuk mendapatkan kesehatan begitu. Keempat, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan seni budaya. Ini erat kaitannya dengan berbagai pihak OPD, ada Lingkungan Hidup (LH), Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan lain-lain. Agar semua terfasilitasi. Dan ikon kota Bekasi terkait kluster 4 ini adalah kita memiliki 7 rumah pintar. Salah satunya di Kayuringin. Anak-anak bisa bermain, kriya dan lain-lain. Yang kelima, perlindungan khusus, ini pelayanan bagaimana kita memberikan pelayanan anak terhadap kasus yang terjadi. Ini kita hadir di sana,” jelas Rita kemudian.
Yang hadir pada Pembinaan ini adalah seluruh SKPD terkait dengan gugus tugas. Kemudian juga Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), masyarakat, pembicara dari provinsi bagian Pemenuhan Hak Anak dan Kementerian bagian Tenaga Ahli terkait dengan Penilaian Verifikasi Pemenuhan Hak Anak.
Targetnya, semua yang disampaikan benar-benar bisa diterima dengan baik oleh tim Gugus Tugas hingga ke wilayah kelurahan dan kecamatan. “Jadi mereka harus memahami tugas mereka dalam rangka pemenuhan hak anak di kota bekasi yang kaitannya mewujudkan kota Bekasi sebagai kota layak anak,” tukas Rita. (*)