BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Legislatif · 10 Sep 2026 17:23 WIB ·

Interupsi Warnai Paripurna KUA-PPAS, Yenny Sebut Dewan Bingung Jelaskan ke Konstituen


 Interupsi Warnai Paripurna KUA-PPAS, Yenny Sebut Dewan Bingung Jelaskan ke Konstituen Perbesar

BEKASIMEDIA.COM — Polemik pengalihan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kota Bekasi kembali mencuat dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Anggota DPRD Kota Bekasi dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Yenny Kristianti, mempertanyakan dasar pengalihan anggaran pokir yang saat ini menjadi salah satu persoalan dalam pembahasan anggaran daerah.

Yenny menegaskan, pokir merupakan bagian dari proses penjaringan aspirasi masyarakat yang dibawa anggota DPRD melalui fungsi representasi mereka. Karena itu, menurut dia, pengalihan pokir tidak semestinya dilakukan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Terkait pokir sebetulnya tidak ada landasan hukumnya, tidak bisa dana pokir itu dialihkan,” tegas Yenny saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Margahayu, Bekasi Timur, Kamis (10/9/2026).

Menurut Yenny, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut kepentingan anggota DPRD, melainkan berkaitan langsung dengan tanggung jawab legislatif kepada masyarakat yang menjadi konstituen.

Ia menilai, eksekutif dan legislatif memiliki tanggung jawab masing-masing dalam menjalankan pemerintahan daerah. Karena itu, setiap kebijakan yang menyangkut hasil penjaringan aspirasi masyarakat perlu dibicarakan secara proporsional.

“Masing-masing kita antara eksekutif dan legislatif mempunyai tanggung jawab sebagai wali kota dan anggota DPRD Kota Bekasi,” ujarnya.

Interupsi Cerminkan Kegelisahan Dewan

Yenny juga menilai sejumlah interupsi yang muncul dalam rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS pada Kamis merupakan bentuk kebingungan sekaligus kegelisahan anggota dewan terhadap persoalan pokir.

Menurutnya, anggota DPRD berada dalam posisi yang harus memberikan penjelasan kepada masyarakat, terutama ketika memasuki masa reses. Aspirasi yang sebelumnya dihimpun dari warga harus dapat dipertanggungjawabkan tindak lanjutnya.

“Nanti kalau kita lagi kegiatan reses, apa yang mau kita omongin ke warga atau konstituen? Apa yang mau dijanjikan? Apa yang mau disampaikan?” kata Yenny.

Ia mengungkapkan, dirinya baru saja bertemu dengan sejumlah pengurus RW. Dalam pertemuan tersebut, aspirasi masyarakat menjadi bagian dari komunikasi antara wakil rakyat dan warga.

“Sedangkan saya kan harus mampu menjelaskan kenapa sampai ada penundaan,” imbuhnya.

Yenny mengatakan, persoalan tersebut bukan hanya menjadi kegelisahan dirinya. Menurut dia, terdapat banyak anggota DPRD yang sebenarnya tidak sepakat apabila pokir dialihkan dari peruntukan yang telah dibahas sebelumnya.

Prioritas Pemerintah Belum Tentu Prioritas Warga

Di sisi lain, Yenny memahami apabila pemerintah daerah menyampaikan kondisi keuangan daerah sedang menghadapi keterbatasan. Namun, menurut dia, alasan keterbatasan fiskal tidak boleh membuat kepentingan masyarakat kehilangan posisi dalam menentukan skala prioritas pembangunan.

Ia menilai istilah “prioritas” perlu dilihat dari perspektif kebutuhan masyarakat, bukan hanya berdasarkan agenda pemerintah.

“Prioritas itu bisa ada dan tidak dilihat juga dari kebutuhannya. Prioritas untuk mereka eksekutif, tapi tidak prioritas untuk warga masyarakat,” kata politisi PSI tersebut.

Yenny juga menyoroti kemungkinan pokir diarahkan mengikuti rencana kerja (renja) pemerintah daerah. Menurut dia, apabila mekanisme tersebut tetap ditempuh, pokir seharusnya tidak diarahkan semata-mata kepada renja yang bersifat prioritas bagi pemerintah.

Ia mengaku mencermati sejumlah rencana prioritas yang lebih banyak berkaitan dengan pembangunan gedung-gedung pemerintahan.

“Harapan kami pokir bisa dikembalikan lagi semula atau kalaupun mau mengikuti renja, tidak pada renja prioritas. Kalau renja prioritas itu kebanyakan yang saya lihat pembangunan gedung-gedung pemerintah,” ujarnya.

Banjir Dinilai Lebih Mendesak

Yenny kemudian menegaskan bahwa ukuran prioritas pembangunan semestinya dikembalikan kepada kebutuhan riil masyarakat. Salah satu persoalan yang menurutnya jauh lebih mendesak untuk ditangani adalah banjir.

Ia mempertanyakan apakah pembangunan fisik pemerintahan harus ditempatkan di atas persoalan yang langsung dirasakan masyarakat, seperti genangan dan banjir yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Bekasi.

“Yang harus dipikirkan saat ini adalah persoalan banjir. Kalau mau dibilang prioritas, adalah kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Dalam konteks tersebut, Yenny berharap pembahasan anggaran tidak hanya berorientasi pada kemampuan fiskal pemerintah, tetapi juga mempertimbangkan tingkat urgensi dan dampaknya terhadap kehidupan warga.

Yenny Yakin Wali Kota Pahami Persoalan Pokir

Terkait respons Wali Kota Bekasi terhadap interupsi anggota DPRD dalam rapat paripurna, Yenny meyakini kepala daerah juga memahami persoalan mengenai dasar pengalihan pokir tersebut.

“Saya yakin wali kota juga mengetahui bahwa untuk pengalihan pokir itu tidak ada dasarnya,” katanya.

Adapun nilai pokir masing-masing anggota DPRD Kota Bekasi saat ini disebut mencapai sekitar Rp4 miliar. Besarnya nilai tersebut membuat pembahasan mengenai status dan peruntukan pokir menjadi bagian penting dalam proses penyusunan anggaran daerah.

Bagi Yenny, persoalan pokir pada akhirnya bukan sekadar soal angka dalam dokumen anggaran. Lebih dari itu, terdapat tanggung jawab politik anggota DPRD untuk memastikan aspirasi masyarakat yang telah diserap melalui reses dan komunikasi dengan konstituen tidak berhenti sebagai janji.

Inti persoalan yang kini mengemuka adalah bagaimana pemerintah daerah dan DPRD menemukan titik temu antara keterbatasan keuangan daerah, prioritas pembangunan, serta kebutuhan masyarakat yang telah disampaikan melalui wakil-wakilnya di parlemen.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Keras! Agus Rohadi Persoalkan Pokir DPRD: Kalau Tak Diakomodasi, Jangan Ada Reses

10 September 2026 - 16:28 WIB

Anggaran Kota Bekasi Rp7,5 Triliun Disepakati, DPRD Soroti Efisiensi dan Pengawasan

10 September 2026 - 15:05 WIB

DPRD Kota Bekasi Gelar Sosialisasi Raperda, Perkuat Partisipasi Publik dalam Pembentukan Perda

5 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Abdul Aziz Adwani Kenang Perjuangan PKS Menghadirkan Sekolah Gratis

17 Mei 2026 - 05:12 WIB

Tak Sekadar Laporan, DPRD Bekasi Bongkar Fakta Lapangan LKPJ 2025

14 April 2026 - 07:50 WIB

DPR Ingatkan Risiko Coretax Hambat Wajib Pajak

9 April 2026 - 14:14 WIB

Trending di Ekonomi