BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Hukum & Kriminal · 1 Jun 2026 17:43 WIB ·

Komplain Pesanan Makanan Tak Sesuai, IRT di Bekasi Diduga Dianiaya Pemilik Restoran


 Komplain Pesanan Makanan Tak Sesuai, IRT di Bekasi Diduga Dianiaya Pemilik Restoran Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Kabupaten Bekasi – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LA (29), diduga menjadi korban penganiayaan oleh pemilik sebuah restoran ayam lunak di kawasan Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Insiden dugaan kekerasan tersebut dipicu oleh komplain korban, terkait pesanan makanan yang tidak sesuai.

Kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor registrasi LP/B/50/V/2026/SPKT/POLSEK TAMBUN SELATAN/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA pada Senin (25/5/2026) lalu.

Kuasa hukum korban, Praditya Mahendra, mendatangi Mapolsek Tambun Selatan, untuk mempertanyakan tindak lanjut dan perkembangan penanganan laporan kliennya, pada Senin (1/6/2026).

“Hari ini kita mengecek kembali laporan yang sudah dilayangkan sejak tanggal 25 Mei kemarin, tujuannya untuk mempertanyakan kejelasan progres penyelidikannya sejauh mana,” ujar Mahendra saat ditemui di lokasi.

Mahendra kemudian membeberkan kronologi peristiwa dugaan penganiayaan tersebut. Peristiwa bermula saat LA memesan makanan melalui aplikasi ojek online. Ketika pesanan tiba di rumah, menu yang dikirimkan ternyata berbeda dengan yang dipesan.

LA kemudian menelepon nomor kontak restoran, untuk menyampaikan komplain secara baik-baik. Namun, aduan tersebut justru direspons oleh pihak restoran dengan makian dan umpatan yang tidak pantas.

Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, LA berinisiatif mendatangi lokasi restoran bersama asisten rumah tangga (ART) dan anaknya. Setibanya di lokasi, LA masuk ke dalam area restoran seorang diri, sementara ART dan anaknya menunggu di dalam mobil.

“Klien kami datang dengan iktikad baik untuk menanyakan maksud dari makian di telepon. Bukannya mendapat penjelasan, pemilik resto justru naik pitam dan menunjuk-nunjuk dahi klien saya,” kata Mahendra.

Karena merasa terancam dan berada dalam posisi terdesak seorang diri, LA spontan mengeluarkan ponsel untuk merekam tindakan pemilik restoran sebagai bukti pengamanan diri. Tindakan tersebut rupanya memicu kemarahan yang lebih besar dari pasangan suami istri pemilik restoran.

Pemilik restoran diduga langsung melakukan tindakan kekerasan secara bersama-sama. Terduga pelaku pria memegangi tangan kiri korban dengan kasar hingga mengakibatkan luka lebam, sedangkan istrinya diduga mencekik kerah baju korban untuk merebut ponsel tersebut.

Meskipun LA sempat berteriak meminta tolong hingga membuat ART-nya turun dari mobil, terduga pelaku justru melayangkan ancaman akan membanting ponsel tersebut jika video rekaman tidak dihapus.

“Klien kami yang ketakutan akhirnya terpaksa membuka kunci ponsel menggunakan Face ID. Pihak resto kemudian menghapus paksa seluruh video rekaman, termasuk yang berada di dalam tempat sampah (recycle bin) ponsel klien kami,” tutur Mahendra menjelaskan.

Setelah video tersebut dihapus secara paksa, LA yang mengalami trauma mendalam langsung meninggalkan lokasi dan langsung membuat laporan polisi di hari yang sama.

Pihak kuasa hukum berharap, aparat kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan tersebut, agar memberikan efek jera kepada pelaku industri kuliner yang bertindak semena-mena terhadap konsumen.

“Harapan klien kami yang penting pelaku bisa mendapatkan efek jera dan mengakui kesalahannya, agar kejadian serupa tidak merembet atau menimpa konsumen-konsumen yang lain,” pungkas Mahendra.

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Jurnalis