BEKASIMEDIA.COM – Rabu 20 Agustus 2025 — Sekretariat DPRD Kota Bekasi meluncurkan dua inovasi strategis untuk mengoptimalkan fasilitasi dan verifikasi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Langkah ini bertujuan meningkatkan efektivitas penyerapan aspirasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan daerah.
Inovasi tersebut meliputi:
1. Penguatan Regulasi melalui penyusunan draf Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang Pedoman Fasilitasi Pokir DPRD. Pedoman ini memperjelas peran Sekretariat dalam proses verifikasi, guna memastikan setiap pokir terdokumentasi secara akurat dan sesuai prosedur.
2. Pengembangan Sistem Digital Terpadu yang mempercepat alur kerja, mulai dari penyerapan aspirasi oleh anggota DPRD hingga verifikasi oleh Sekretariat. Sistem ini juga meminimalisir kesalahan manual dalam proses input data.
Sekretaris DPRD Kota Bekasi menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan bagian dari proyek kepemimpinan dalam Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II (Diklat PKN-2). “Kami ingin proses fasilitasi pokir berjalan lebih cepat, tepat, dan terstruktur, agar aspirasi masyarakat benar-benar terakomodasi dalam dokumen perencanaan,” ujarnya.
Upaya ini juga memperkuat peran Sekretariat DPRD dalam mendukung tiga fungsi utama DPRD: legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Saat ini, Sekretariat DPRD Kota Bekasi diperkuat oleh 147 ASN yang tersebar di empat bagian dan dua sub-bagian.
Diharapkan, inovasi ini tidak hanya mempercepat proses internal, tetapi juga meningkatkan sinergi antara DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat. Dengan demikian, pokir yang tersusun akan lebih relevan dengan kebutuhan riil warga dan mendukung pembangunan daerah yang lebih terarah dan akuntabel.