BEKASIMEDIA.COM – Bekasi, Jamkesnews – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan program yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh warga Indonesia. Kemudahan dan manfaat pada Program JKN ini sudah banyak dirasakan oleh masyarakat, salah satunya yang dirasakan oleh Roos Caroline yang sudah lama menjadi peserta JKN. Menurut wanita yang biasa disapa Ocha (29) sangat mudah untuk dapat mengakses dan mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN.
Saat ditemui, Ocha menceritakan pengalamannya saat pertama kali melakukan perubahan segmen kepesertaan dari Pekerja Penerima Upah (PPU) menjadi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) melalui aplikasi Mobile JKN.
“Saya sebelumnya terdaftar sebagai peserta dari segmen PPU di perusahaan saya waktu itu, namun saat ini saya sudah resign, karena saya sadar dengan biaya kesehatan saat ini sangat mahal dan supaya kepesertaannya tetap aktif, saya langsung mengurus peralihan segmen dengan mendatangi Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat. Sampai di sana, saya diarahkan untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN dan dibantu registrasi oleh salah satu petugas BPJS Kesehatan,” jelas Ocha.
Ocha melanjutkan, ia juga dibantu dalam proses peralihan segmen kepesertaan miliknya. Hanya dengan melengkapi semua data yang ada di dalam menu Perubahan Data Peserta di Mobile JKN, Ocha dapat beralih segmen kepesertaan dari PPU menjadi PBPU atau peserta mandiri. Ia hanya menunggu beberapa menit kemudian status kepesertaannya dapat aktif kembali.
Dengan pengalaman tersebut, Ocha mengatakan bahwa peralihan segmen kepesertaan miliknya melalui Aplikasi Mobile JKN sangatlah mudah dan cepat, tidak perlu menghabiskan waktu yang lama di kantor cabang. Semua fitur yang ada di dalam Aplikasi Mobile JKN sangat membantu, mulai dari perubahan data, info peserta, pendaftaran pelayanan fasilitas kesehatan (Antrean Online), Program Rencana Pembayaran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB), info luran peserta dan fitur lainnya, semua ada dalam satu aplikasi.
Ocha juga mengatakan bahwa saat ini untuk berobat di klinik tidak perlu lagi antre, karena sudah ada fitur Antrean Online di Mobile JKN yang makin mudah dan praktis. Menurutnya, dengan fitur Antrean Online sudah bisa memilih hari dan jam untuk berobat.
“Pada bulan Juni lalu, saya pulang ke kampung dan tiba-tiba sakit. Saya pikir berobat di luar faskes terdaftar tidak bisa dan harus melakukan perubahan faskes terlebih dahulu. Tapi ketika saya tanya ke pihak klinik ternyata tidak perlu merubah faskes kalau mau berobat, klinik tetap melayani sebagai pasien berkunjung atau tamu tapi memang hanya diperbolehkan sebanyak tiga kali. Padahal saat itu saya sudah mau melakukan perubahan faskes melalui aplikasi Mobile JKN, tetapi kalau diubah ke faskes baru bisa digunakan di awal bulan depan ucapnya. Untung saja waktu itu saya bisa berobat menggunakan BPJS Kesehatan jadi tidak perlu keluar biaya dan sayapun dilayani dengan baik,” ujarnya.
Ocha berharap agar BPJS Kesehatan terus dapat mengembangkan inovasi yang memberikan kemudahan kepada peserta dan memberikan kualitas layanan kesehatan yang baik, tidak hanya di kota-kota besar tapi sampai ke wilayah terpencil.
“Saya bersyukur sekarang negara kita mempunyai Program JKN untuk seluruh masyarakatnya, walaupun masih banyak masyarakat yang mengeluh tentang pelayanannya. Tapi kalau menurut saya, Program JKN ini hadir dalam bentuk mekanisme asuransi sosial dengan memberikan cakupan manfaat kesehatan yang komprehensif. Saya berharap BPJS Kesehatan dapat terus mengembangkan inovasi yang memberi kemudahan kepada peserta dan meningkatkan kualitas pelayanannya tidak hanya di kota-kota besar tapi juga sampai ke wilayah terpencil sehingga mereka juga dapat lebih mudah mengakses layanan kesehatan yang berkualitas,” tutupnya.
(Adv./Humas)