BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 14 Nov 2023 23:35 WIB ·

Banjir Menanti, DPRD Harap PJ Wali Kota Bekasi Keluarkan Perwal Perda Drainase Empat Tahun Terkatung-Katung


 foto: Tim SAR Bandung Perbesar

foto: Tim SAR Bandung

BEKASIMEDIA.COM – Meskipun Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Sistem Drainase telah disahkan pada tahun 2020, implementasinya belum dapat dijalankan sepenuhnya. Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Syaifudin, mengungkapkan kendala yang dihadapi dalam mewujudkan pelaksanaan Perda tersebut.

Syaifudin, yang turut berperan dalam pembuatan Perda sistem drainase, menyampaikan bahwa proses pelaksanaan memerlukan Peraturan Walikota (Perwal) yang belum terbit hingga saat ini. “Perda itu mengatur secara global sistem drainase Kota Bekasi. Dari landasan hukumnya sudah lengkap, tinggal pelaksanaannya yang memerlukan Perwal,” kata Syaifudin, Selasa (14/11/2023).

Ia menyoroti urgensi penerbitan Perwal sebagai langkah teknis yang diperlukan untuk menjalankan Perda. Tanpa Perwal, implementasi Perda sistem drainase Kota Bekasi belum dapat berjalan dengan optimal.

“Saat ini, kami terus berupaya agar pelaksanaan Perda ini segera dijalankan. Kami mengajukan harapan agar Pemerintah Kota Bekasi segera menerbitkan Perwal yang diperlukan,” tambahnya.

Syaifudin menekankan pentingnya penerbitan Perwal untuk melanjutkan pelaksanaan teknisnya. Ia berharap agar normalisasi Kali Bekasi dan sistem drainase terintegrasi dapat membantu mengatasi permasalahan banjir di kota tersebut. Penjabat (PJ) Wali Kota, diharapkan segera mengeluarkan Perwal yang mendukung pelaksanaan teknis dari Perda sistem drainase

“Proses pelaksanaan perlu dukungan teknis yang jelas. Ini juga agar seluruh aspek terkait, seperti perumahan dan perkampungan, memiliki sistem drainase yang terhubung,” ungkap Syaifudin.

Kendala dalam pelaksanaan Perda sistem drainase menciptakan tantangan dalam upaya penanganan banjir di Kota Bekasi. Meski demikian, Syaifudin menyatakan komitmen untuk terus bekerja keras agar program-program tersebut dapat segera terealisasi

“Kami berkomitmen untuk terus bekerja keras agar program-program ini dapat terealisasi demi kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi,”katanya.

Masyarakat Kota Bekasi diharapkan dapat bersabar sambil menunggu kelanjutan implementasi Perda sistem drainase yang diinisiasi untuk mengatasi permasalahan banjir dan meningkatkan kualitas hidup warga. (ADV SETWAN)

Artikel ini telah dibaca 183 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru