BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 15 Okt 2023 11:43 WIB ·

Dewan Pers Berikan Aturan Penulisan Berita Palestina-Israel


 Dewan Pers Berikan Aturan Penulisan Berita Palestina-Israel Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Dewan Pers mengeluarkan siaran pers yang mencermati penggunaan atribusi teroris dalam pemberitaan konflik Palestina-Israel yang sedang memanas.

Serangan Hamas atas kolonisasi Israel di Palestina telah menarik perhatian media pers, dan Dewan Pers memberikan panduan penting kepada pemangku kepentingan pers, terutama wartawan, pengelola, dan pemilik media.

Dewan Pers mengingatkan bahwa pemberitaan mengenai konflik di Timur Tengah, khususnya Palestina, memiliki sensitivitas yang tinggi. Masyarakat Indonesia dan pemerintah memberikan perhatian luas terhadap masalah ini karena latar belakang sejarah dan sosio-psikologisnya.

Oleh karena itu, Dewan Pers menekankan pentingnya mematuhi prinsip-prinsip jurnalisme dan Kode Etik Jurnalistik, termasuk verifikasi dan konfirmasi informasi serta mengedepankan kepentingan publik.

Dewan Pers juga menyoroti pentingnya menghindari penyematan atribusi yang terkesan sebagai pelabelan negatif atau stigmatisasi terhadap kelompok tertentu, terutama di kalangan masyarakat Palestina.

Dewan Pers telah mengeluarkan pedoman peliputan terorisme untuk mengatasi pemberitaan terkait aksi terorisme.

Pemberitaan mengenai Palestina diharapkan tetap memahami dan menghormati suasana kebatinan masyarakat Indonesia dan sikap resmi pemerintah yang mendukung perjuangan bangsa Palestina untuk merdeka.

Dewan Pers mengimbau untuk tumbuhkan empati, bukan antipati, guna menjaga persatuan masyarakat dan negara Republik Indonesia.

Selain itu, Dewan Pers mendorong pers Indonesia untuk berhati-hati dan cermat dalam mengunggah atau menyiarkan berita yang bersumber dari media asing guna menghindari pencampuradukan fakta dan opini yang menghakimi.

Dewan Pers juga mengingatkan agar pemberitaan mengenai Palestina lebih difokuskan pada fungsi pers sebagai pemberi informasi, edukasi, dan lembaga kontrol sosial.

Ketua Dewan Pers, Dr. Ninik Rahayu SH MS, menyatakan pentingnya memahami peran pers dalam mengimbangi informasi dan berkontribusi pada ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Artikel ini telah dibaca 102 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru