BEKASIMEDIA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi meminta pemerintah daerah teliti saat mencatat warga baru usai Lebaran 2023.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Daradjat Kardono menyampaikan pemkot bisa melakukan pendataan mulai dari pengurus lingkungan seperti RT dan RW terlebih dahulu.
Ini paling tidak buat para pengurus lingkungan di masyarakat seperti RT, RW dan seterusnya harus sigap untuk mengidentifikasi, mengetahui apakah ada pendatang-pendatang baru di lingkungannya,” katanya.
Dia juga menyebut, pendataan sejak dini merupakan bentuk menyukseskan pemilihan umum (pemilu) yang akan berlangsung pada 2024 mendatang.
“Ini juga menjadi penting, apalagi sekarang tahun politik yah, berartikan perlu pendataan,” katanya,”, jelasnya. (ADV)











