BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 20 Mar 2023 15:33 WIB ·

Jalin Sinergitas dalam Rakor Timpora, Kakanwil Kumham Jabar: Orang Asing di Indonesia Harus Memberikan Manfaat


 Jalin Sinergitas dalam Rakor Timpora, Kakanwil Kumham Jabar: Orang Asing di Indonesia Harus Memberikan Manfaat Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada pagi hari ini menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kota Bekasi yang bertempat di Hotel Santika Premiere Harapan indah, Medan Satria, Kota Bekasi, Senin, (20/03).

Dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana, dan Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Bekasi, Berthi Mustika . Rapat Timpora hari ini juga turut dihadiri para Camat, anggota Timpora Bekasi serta perwakilan dari Dandim 0507/ bekasi, Polres Metro Bekasi Kota dan kesbangpol.

Kegiatan rapat Timpora diawali dengan laporan oleh Kakanim Bekasi dan dibuka secara resmi oleh Kakanwil Kemenkumham Jabar, R Andika Dwi Prasetya.

Dalam sambutannya, Andika menyampaikan bahwa keberadaan warga negara asing di Indonesia haruslah yang memberi manfaat dan tidak menimbulkan masalah bagi negara. Andika juga berpesan kepada anggota Timpora Kota Bekasi untuk terus merapatkan barisan dalam menjalankan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Jawa Barat ini.

“Mari kita terus bersama rapatkan barisan dalam melaksanakan pengawasan terhadap orang asing di Kota Bekasi ini, kakanim harus lebih sering sering ngopi bareng dengan Camat guna meningkatkan pengawasan yang efektif “. tutur Andika kepada anggota Timpora.

Melanjutkan kegiatan dengan penyampaian materi Rapat Timpora, Kadivim Yayan memaparkan beberapa data terkait orang asing yang terdaftar di Kantor Imigrasi Bekasi, seperti jumlah izin tinggal kunjungan, izin tinggal terbatas dan izin tinggal tetap yang ada.

Selain itu Yayan juga kembali menjelaskan bahwa beberapa kebijakan yang dimunculkan seperti perpanjangan masa berlaku paspor dan e-VOA bertujuan untuk membantu WNI dan WNA di Indonesia terkait bidang Keimigrasian. dan Kebijakan terbaru adalah kebijakan Ditjen Imigrasi yang mencabut syarat rekomendasi untuk pengurusan paspor umrah dan haji.

Menutup pemaparannya Yayan berharap agar kehadiran orang asing di Indoesia diharapkan bisa berkontribusi bagi negara dengan meningkatkan investasi dan pariwisata serta pemasukan pajak negara.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru