BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 20 Mar 2023 10:15 WIB ·

Memalukan Jatidiri Kota Bekasi Plt Wali Kota Tak Hafal Pancasila


 Memalukan Jatidiri Kota Bekasi Plt Wali Kota Tak Hafal Pancasila Perbesar

BEKASIMEDIA.COM- Viralnya Video Plt.Walikota Bekasi salah mengucap sila ke-4 Pancasila pada acara Bekasi Bersholawat beberapa waktu lalu membuat AMBISI (Aliansi Mahasiswa Bekasi) lakukan aksi 1000 lilin di Depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi.

Girl in a jacket

Dalam aksi damai diwarnai orasi kemasyarakatan, kemahasiswaan serta penyalaan 1000 lilin yang bertulisan ‘Save Pancasila’ dan menagih janji Plt.Walikota Bekasi yang hingga saat ini belum terealisasi.

Koordinator aksi damai ‘Christianto Manurung’ mengatakan jika, Ini adalah aksi damai yang kami lakukan bersama teman-teman mahasiswa, yang dimana sebelumnya kami sudah melalukan beberapa aksi di Kantor Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi.

Dan mengamati kejadian yang baru beberapa waktu lalu terjadi sudah sangat fatal dilakukan Tri Adhianto selaku Plt.Walikota Bekasi pada acara Bekasi Bersholawat yang tidak hafal sila ke-4 pancasila, Hal ini sudah sangat memalukan. ‘Sekelas kepala daerah tidak hafal dengan pancasila”, terangnya

Serta, Sudah 26 Tahun kota tercinta kita (Kota Bekasi) berdiri, dan selama itu juga tentunya Aliansi Mahasiswa Bekasi sebagai agent of change akan konsisten dalam mengawal serta mengkritisi setiap kebijakan pemerintah Legislatif, Eksekutif, yudikatif.
Kota Bekasi di Tahun 2022 mengalami kejadian yang amat memilukan, di mana walikotanya selaku orang nomer 1 di kota Bekasi dan beberapa ASN melakukan tindak pidana korupsi, bahkan sempat melibatkan mantan ketua DPRD Kota Bekasi.

Dari peristiwa tersebut, akhirnya masyarakat sadar bahwa korupsi masih merajalela di seluruh tatanan pemerintah kota Bekasi. Bahkan dengan berulang kali digantinya kepala kejaksaan kota Bekasi, seperti tidak menimbulkan efek apapun.
Hari ini peralihan kekuasaan pun terjadi dibawah kepemimpinan Tri Adhianto yang sebelumnya merupakan wakil walikota Bekasi.

Namun dalam perjalanannya di era kepemimpinan Tri Adhianto yang sekarang menjabat sebagai Plt. Walikota Bekasi, banyak kebijakan-kebijakan baru dilahirkan, yang justru bersifat Politis.

Sebelumnya ditanggal 10 Maret 2023 bertepatan di hari HUT Kota Bekasi ke 26, kami melakukan seruan aksi di DPRD Kota Bekasi yang dimana kami membawa 8 Tuntutan kepada pemerintah, beberapa diantaranya terkait RPJMD yang hari ini banyak yang belum terselesaikan, kemudian terkait anggaran Relawan-Relawan Tri Adhianto yang mendapatkan anggaran Dana Hibah dengan nilai yang sangat Fantastis, bayangkan salah satu 1 Relawan saja mendapat dana hibah senilai 200 Juta Rupiah.

Padahal jika uang sebanyak itu Dialokasikan untuk pendidikan, sosial dan lainnya tentu lebih bermanfaat.

Kemudian berbicara terkait maraknya mafia tanah, sebelumnya kami juga meminta Plt. Walikota untuk mengusut seluruh kasus Mafia Tanah di Kota Bekasi. Dan Plt Walikota pun berjanji akan melakukan hal tersebut, bahkan dirinya bersama Ketua DPRD Kota Bekasi menyepakati & menandatangani tuntutan kami.

Namun Aneh Bin Ajaibnya, setelah Plt. Walikota mengucapkan janjinya kepada kami dan dilihat oleh seluruh masyarakat yang menyaksikannya di Acara Hut Kota Bekasi. Plt. Walikota Bekasi malah menjadi penjamin kepada terdakwa Kasus Penyerebotan lahan di Jatibening.

Maka dalam rangka sebagai aliansi yang konsisten dalam perubahan, kami yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bekasi (AMBISI) mengajak seluruh masyarakat Kota Bekasi untuk bersama-sama menyuarakan, dan menagih janji Tri Adhianto selaku Plt. Walikota Bekasi untuk ;
1.Mendesak Pemerintah Kota Bekasi untuk mengembalikan kebijakan RPJMD sesuai Undang- Undang No. 25 Tahun 2004 Tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional, karena ada 26 RPJMD yang belum terselesaikan.

2.Mengusut tuntas seluruh kasus korupsi di Kota Bekasi

3.Melakukan Transparansi dan Evaluasi penyaluran dana hibah,

4.Tuntaskan pembangunan pasar-pasar di Kota Bekasi yang diduga mangkrak dan Evaluasi seluruh OPD nya

5. Supremasikan Asas-asas umum pemerintahan yang baik (AAUPB) pada pelayanan publik

6.Evaluasi anggaran APBD 2022 karena diduga adanya anggaran Silpa senilai 800 Miliar

7.Usut tuntas seluruh kasus mafia tanah di Kota Bekasi

8.Meminta Tri Adhianto untuk fokus dalam kinerjanya sebagai Plt. Walikota Bekasi (*)

Artikel ini telah dibaca 90 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru

27 November 2024 - 21:07 WIB

Disela Kegiatan Pilkada 2024 DPC PKS Bekasi Timur Gelar Pelantikan Anggota Muda

24 November 2024 - 11:04 WIB

Soal Hibah APBD, Bareskrim Polri Tindaklanjuti Kasus Dualisme Nama Istri Tri Adhianto

20 November 2024 - 13:50 WIB

Poengky Indarti, Calon Pimpinan KPK dengan Komitmen Pengawasan Pasca Pemilu

20 November 2024 - 08:07 WIB

SMSI Pusat Dukung Komdigi Meregulasi Media Digital

20 November 2024 - 01:03 WIB

Resmikan AB Center, Suswono dan Anis Byarwati Komitmen Dukung UMKM Jaktim Naik Kelas

11 November 2024 - 19:38 WIB

Trending di Berita Terbaru