BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 31 Des 2022 14:01 WIB ·

Tanggapi Perppu Nomor 2/2022, Buruh FSPASI: Presiden Jokowi Offside!


 Tanggapi Perppu Nomor 2/2022, Buruh FSPASI: Presiden Jokowi Offside! Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Perppu Nomor 2 Tahun 2022 menjadi pengganti UU Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja yang dinyatakan inkonstusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Perppu tersebut ditandatangani Jokowi, Jumat (30/12/2022) kemarin, namun hingga Sabtu (31/12/2022), belum ditemukan file FDF Perppu tersebut di laman-laman resmi pemerintah.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Industri (FSPASI) Herry Hermawan menanggapi terbitnya Perppu Nomor 2 tahun 2022, ia mengatakan belum bisa terlalu jauh mengkritisi isi Perppu tersebut. “Kita mau kritisi soal isinya, tapi Perpu nya belum dapet!” ujar Herry saat dihubungi bekasimedia.com, Sabtu (31/12/2022) siang.

Namun demikian, ia mengkritisi posisi Presiden Jokowi dalam mengeluarkan Perppu nomor 2 tahun 2022. Ia menyoroti dua hal. Pertama, menurutnya tidak ada alasan yang genting yang menjadi syarat utama dikeluarkannya Perppu, “kami menilai Presiden tidak lagi mampu menganalisa situasi bangsa sehingga kami menduga Perppu ini merupakan pesanan!”

Kedua, kata Herry, Perppu yang dikeluarkan dalam rangka mengoreksi putusan Mahkamah Konstitusi. Artinya marwah kelembagaan serta produk putusan hukum dari MK yang menjadi benteng terakhir dalam menjaga Konstitusi diintervensi oleh Presiden, “menurut kami Presiden sudah offside karena sudah secara terbuka melawan Konstitusi Negara,” katanya.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru