BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 23 Des 2022 06:50 WIB ·

Tingkatkan Partisipasi Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah, FISIP UNISMA Bekasi Gandeng DPD RI


 Tingkatkan Partisipasi Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah, FISIP UNISMA Bekasi Gandeng DPD RI Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – UNISMA,- Untuk meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam pembangunan daerah, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi mengundang KH Amang Syafrudin, LC.,MM anggota DPD sekaligus MPR RI dari daerah pemilihan Jawa Barat untuk menjadi narasumber utama dalam Kuliah Umum yang dilaksanakan pada Kamis, 22 Desember 2022 di Gedung I lantai III Kampus UNISMA Bekasi.

Acara Kuliah Umum yang mengusung tema “Partisipasi Mahasiswa dalam Mendukung Program Kerja DPD RI untuk Percepatan Pembangunan Daerah” tersebut dibuka langsung oleh Rektor UNISMA Dr. Hermanto, M.M.,MPd. Dalam sambutannya, Dr. Hermanto menyampaikan bahwa mahasiswa perlu melek politik serta ikut terlibat dalam politik untuk pembangunan bangsa dan negara.

“Visi Unisma adalah mencetak manusia-manusia unggul, manusia khairu ummah, salah satunya perjuangan Islami, kebangsaan dan kewirausahaan. Mahasiswa kami telah disiapkan untuk membangun bangsa dan negara kita ke depan, salah satunya melalui kegiatan hari ini”, jelas Dr. Hermanto

Sebagaimana diketahui, mengacu pada ketentuan Pasal 22 D UUD 1945, sebagai lembaga legislative, DPD memiliki peran dan fungsi antara lain fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi penganggaran yang dijalankan dalam rangka fungsi representasi. Dalam menjalankan fungsinya tersebut, DPD tidak dapat berjalan sendirian, diperlukan adanya kolaborasi antar stakeholder untuk membantu kinerja DPD terutama dalam hal percepatan pembangunan daerah. Salah satu stakeholder tersebut ialah adanya keterlibatan mahasiswa.

Dalam paparannya, KH Amang Syafrudin, LC.,MM menyampaikan bahwa mahasiswa merupakan penentu perubahan bangsa. Sebagai agent of change, diperlukan keterlibatan aktif dari para mahasiswa untuk senantiasa berpartisipasi dalam politik.

“Mahasiswa adalah representasi dari rakyat, terutama rakyat di daerah, oleh karena itu diperlukan keterlibatan mahasiswa dalam politik. Dalam dunia politik, hanya ada dua pilihan, menjadi objek atau subjek” ungkap Senator kelahiran Sukabumi, 4 Juni 1964 tersebut.

Lebih lanjut, Senator yang juga merupakan Pimpinan Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI tersebut juga menjelaskan terkait kewenangan DPD terutama dalam fungsi legislasi. Menurutnya, kewenangan yang dimiliki DPD hanya bersifat rekomendasi. Namun, dalam hal konstitusi, sebagai bagian dari MPR RI, anggota DPD memiliki kewenangan dalam penentuan konstitusi Indonesia.

Untuk diketahui, output dari adanya Kuliah Umum ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi mahasiswa untuk berpartisipasi dalam pembangunan baik dari skala lokal, nasional hingga skala global. (*)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru