BEKASIMEDIA.COM – Informasi menjadi bagian penting dalam pelayanan kepada masyarakat, sehingga penyebaran informasi menjadi proses yang harus dilakukan dengan baik agar informasi dan pesan tersampaikan dengan tepat. Seiring dengan perkembangan teknologi maka proses penyampaian informasi menjadi lebih mudah, cepat dan tepat melalui berbagai fitur salah satunya media sosial.
Media sosial menjadi alat untuk menyampaikan informasi secara cepat dan mudah serta dapat diakses oleh berbagai pihak dalam waktu yang singkat dan proses yang mudah.
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi dalam menyebarkan informasi keimigrasian memanfaatkan media sosial sebagai optimalisasi penyampaian informasi secara cepat tepat dan mudah kepada masyarakat.
Media sosial yang digunakanpun menyesuaikan dengan tren yang berkembang dimasyarakat agar pesan informasi yang disampaikan dapat diterima dengan mudah dan cepat oleh masyarakat.
Saat ini Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi mempunyai akun diberbagai platform media sosial untuk menjangkau masyarakat dalam memberikan informasi baik terkait pelayanan maupun keimigrasian secara umum. Melalui Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKKIM) Kantor Imigrasi Bekasi aktif menyampaikan pesan informasi pelayanan dan informasi terkini terkait isu-isu keimigrasian. Kantor Imigrasi Bekasi aktif di media sosial seperti Whatsapp, Instagram, Facebook, Twitter, dan Tiktok serta aktif di website sebagai pusat informasi.
“K lpami aktif di berbagai media sosial untuk dapat menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan informasi keimigrasian, dan kami dalam menyampaikan informasi mengikuti tren yang ada sehingga pesan yang kami sampaikan dapat mudah diterima.” tutur Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Danis Paskah.











