BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 11 Des 2022 12:32 WIB ·

Pengesahan KUHP Baru tak Pengaruhi Kunjungan Internasional


 Pengesahan KUHP Baru tak Pengaruhi Kunjungan Internasional Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Bekasi – RUU KUHP belakangan ini menjadi polemik di masyarakat terlebih setelah RUU ini disahkan menjadi Undang-undang. Polemik ini tak hanya terjadi dilingkup nasional namun juga internasional. Beberapa media yang memberitakan bahwa ada negara yang mengeluarkan travel warning kepada warga negaranya untuk mengunjungi Indonesia sehingga timbul kekhawatiran publik terhadap kunjungan wisatawan internasional ataupun investor asing.

Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai instansi pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi dalam bidang keimigrasian yakni terkait dengan lalu lintas internasional menjawab terkait dengan isu tersebut.

Imigrasi mengklaim bahwa dengan disahkannya KUHP yang baru tidak menunjukkan adanya penurunan jumlah kunjungan warga negara asing ke Indonesia. Bahkan tren yang tercatat justru sebaliknya yakni mengalami kenaikkan jumlah kunjungan.

“Jika melihat data keimigrasian, khususnya kedatangan WNA melalui tempat pemeriksaan imigrasi laut, udara dan darat ke Indonesia, dari 6-9 Desember 2022 naik secara signifikan,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Widodo Ekatjahjana melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (11/12).

Berdasarkan data statistik perlintasan kedatangan WNA periode 6-9 Desember 2022, atau setelah pengesahan RUU KUHP,  tercatat 93.144 WNA masuk ke Indonesia. Perinciannya, WNA pada 6 Desember 2022, yakni 19.719 orang, 7 Desember 20.611,  8 Desember sejumlah 24.341, dan pada 9 Desember 2022 tercatat 28.473.

HUMAS Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru