BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 2 Des 2022 22:12 WIB ·

Layanan Ramah HAM Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Dalam Rangka Memperingati Hari HAM Sedunia Tahun 2022


 Layanan Ramah HAM Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi Dalam Rangka Memperingati Hari HAM Sedunia Tahun 2022 Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – (09/12/2022) – Dalam rangka memeringati Hari Hak Asasi Manusia tahun 2022, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia telah merilis tema dan logo peringatan Hari HAM tahun 2022. Tema Hari HAM 2022 adalah “Advancing Human Rights for Everyone” atau “Pemajuan Hak Asasi Manusia untuk Setiap Orang”.
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi selaku instansi pemerintah yang menjalankan pelayanan publik mengoptimalkan pelayanan ramah HAM bagi pemohon layanan keimigrasian dengan mengedepankan HAM bagi setiap orang seperti tema Hari HAM sedunia ke-74 tahun 2022.

Terdapat empat kategori pemohon berkebutuhan khusus yang berhak mendapatkan Layanan Prioritas dan Fasilitas Ramah HAM, yaitu lansia diatas 60 tahun, penyandang disabilitas, balita dibawah 5 tahun, dan ibu hamil. Selain itu, pemohon berkebutuhan khusus dapat memanfaatkan Fasilitas Ramah HAM yang tersedia saat mengurus layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi. Fasilitas tersebut antara lain, Ruang Pelayanan Ramah HAM, tempat parkir khusus, Ruang Laktasi bagi ibu meyusui, tempat bermain anak, guiding line penyandang tuna netra, kursi roda, toilet khusus Ramah HAM, dan lift khusus ramah HAM.

“kami selalu mengedepankan pelayanan prima kepada pemohon tanpa membeda-bedakan. Dengan adanya fasilitas ramah HAM diharapkan dapat menunjang hak-hak setiap pemohon layanan keimigrasian” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Wahyu Hidayat.

Layanan ramah HAM juga merupakan perwujudan dari tata nilai PASTI Kementerian Hukum dan HAM, yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif. Dengan penerapan ini tentunya menjadi semangat bagi segenap insan Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM untuk terus berinovasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

HUMAS Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru