BEKASIMEDIA.COM – (09/12/2022) – Dalam rangka memeringati Hari Hak Asasi Manusia tahun 2022, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia telah merilis tema dan logo peringatan Hari HAM tahun 2022. Tema Hari HAM 2022 adalah “Advancing Human Rights for Everyone” atau “Pemajuan Hak Asasi Manusia untuk Setiap Orang”.
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi selaku instansi pemerintah yang menjalankan pelayanan publik mengoptimalkan pelayanan ramah HAM bagi pemohon layanan keimigrasian dengan mengedepankan HAM bagi setiap orang seperti tema Hari HAM sedunia ke-74 tahun 2022.
Terdapat empat kategori pemohon berkebutuhan khusus yang berhak mendapatkan Layanan Prioritas dan Fasilitas Ramah HAM, yaitu lansia diatas 60 tahun, penyandang disabilitas, balita dibawah 5 tahun, dan ibu hamil. Selain itu, pemohon berkebutuhan khusus dapat memanfaatkan Fasilitas Ramah HAM yang tersedia saat mengurus layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi. Fasilitas tersebut antara lain, Ruang Pelayanan Ramah HAM, tempat parkir khusus, Ruang Laktasi bagi ibu meyusui, tempat bermain anak, guiding line penyandang tuna netra, kursi roda, toilet khusus Ramah HAM, dan lift khusus ramah HAM.
“kami selalu mengedepankan pelayanan prima kepada pemohon tanpa membeda-bedakan. Dengan adanya fasilitas ramah HAM diharapkan dapat menunjang hak-hak setiap pemohon layanan keimigrasian” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Wahyu Hidayat.
Layanan ramah HAM juga merupakan perwujudan dari tata nilai PASTI Kementerian Hukum dan HAM, yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif. Dengan penerapan ini tentunya menjadi semangat bagi segenap insan Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM untuk terus berinovasi memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
HUMAS Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi












