BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 2 Nov 2022 05:15 WIB ·

Bawaslu Kota Bekasi Lakukan Sosialisasi Produk Hukum Tentang Pengawasan Pencalonan Peserta Pemilu 2024


 Bawaslu Kota Bekasi Lakukan Sosialisasi Produk Hukum Tentang Pengawasan Pencalonan Peserta Pemilu 2024 Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Bekasi melaksanakan kegiatan
Sosialisasi Produk Hukum bertajuk Membedah Perbawaslu Tentang Pengawasan Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota bertempat di Amarossa Grande Hotel, Bekasi Selatan, kota Bekasi, Selasa (1/11/2022).

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Abdullah dalam sambutannya mengatakan bahwa pemilu 2024 merupakan tantangan bersama untuk menghadirkan pemilu yang demokratis.

“Hari ini Bawaslu kota Bekasi mengumpulkan seluruh partai politik calon peserta pemilu 2024 bersama jajaran panwas sosialisasi produk-produk hukum Bawaslu kaitan dengan pemilu, terutama didalam pencalonan nanti di forum tadi saya mengatakan pemilu 2024 nanti menjadi tantangan bersama untuk hadirkan pemilu yang demokratis,” ujarnya kepada bekasimedia.com pada Selasa (1/11/2022).

Menurutnya, sinergi pengawas pemilu dengan partai politik harus terbangun positif sehingga upaya-upaya pencegahan dan sosialisasi harus terus dilakukan.

Partai politik juga memahami norma-norma aturan dan mempunyai komitmen yang sama untuk menghadirkan pemilu 2024 yang demokratis khususnya di kota Bekasi.

“Tadi juga kita imbau dalam pendaftaran nanti kalau sudah menjadi peserta pemilu di dalam pencalonan dan kampanye maka mengedepankan etika politik di dalam berdemokrasi, membangun narasi-narasi positif dan mencerdaskan bukan narasi yang menjatuhkan lawan politik, menebar isu sara, black campaign apalagi hoax, nah ini yang tidak kita inginkan,” imbuhnya.

Apakah ada produk hukum baru yang disampaikan dalam forum?

“Ini masih dalam proses juga, karena kita masih menggunakan undang undang 7 atau lama dan relatif tidak banyak perubahan maka dari itu penyesuaiannya juga tidak terlalu banyak tapi perlu juga partai politik mengetahuinya sehingga sebagaimana norma aturan di KPU, kami juga di Bawaslu menyampaikan agar semua kontestan memahami ketentuan aturan yang berlaku di pemilu 2024,” katanya.

“Besar harapan kami semua peserta partai politik sama sama punya komitmen yang kuat untuk berkompetisi secara fair, secara demokratis, mengedepankan visi-misi dalam berkampanye bukan menebar narasi yang sempit apalagi narasi yang menjatuhkan lawan politik. Demokrasi kita kedepan adalah langkah maju untuk lebih demokratis,” tukasnya.

Sementara itu, ketua Bawaslu kota Bekasi, Choirunnisa Marzoeki menjelaskan sebanyak 18 partai politik dan 2 orang perwakilan dari setiap panwas kecamatan di kota Bekasi hari ini diundang untuk mengikuti Sosialisasi Pengawasan Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. (Denis)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru