BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 11 Mei 2022 11:35 WIB ·

Politisi PAN Evi Mafriningsianti Apresiasi Pencapaian UHC Kota Bekasi


 Politisi PAN Evi Mafriningsianti Apresiasi Pencapaian UHC Kota Bekasi Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Pemerintah Indonesia terus upayakan capai cakupan kesehatan semesta atau Universal health Coverage (UHC). Cakupan kesehatan semesta menjamin seluruh masyarakat mempunyai akses untuk kebutuhan pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang berkualitas dan efektif.

Dalam Sidang WHO Executive Board ke 144 tahun 2019, telah disepakati WHO 13th General Program of Work untuk dicapai pada tahun 2023 oleh semua negara anggota WHO, termasuk Indonesia.

Bagaimana dengan capaian UHC di Kota Bekasi?

Sumber bekasimedia menyebutkan UHC di Kota Bekasi telah mencapai 95,27 persen di bulan Mei 2022 ini. Artinya 95,27 persen masyarakat Kota Bekasi sudah terlindungi dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Anggota Fraksi PAN DPRD Kota Bekasi Evi Mafriningsianti mengapresiasi Pemerintah Kota Bekasi atas capaian ini. “Apresiasi atas komitmen Pemkot untuk memberikan kepastian jaminan kesehatan bagi seluruh warganya. Ini wujud dari tanggung jawab Pemerintah Kota Bekasi atas penyelenggaraan kesehatan bagi warganya,” ungkap Evi Mafriningsianti kepada bekasimedia.com, Rabu (11/5/2022).

“Kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana yang termaktub dalam Pancasila dan UUD ‘45,” lanjut Evi.

Kemudian ia memaparkan data pencapaian UHC di Kota Bekasi lebih detail.

Progres capaian UHC di Kota Bekasi telah mencapai 2.351.621 jiwa atau 95.27 persen dari total jumlah penduduk 2.468.448 jiwa. Artinya masih ada 4.73 persen atau 116.827 jiwa yang belum tercover dalam program JKN.

“Kita mendorong agar masyarakat yang belum tercover JKN ketika mereka berobat ke Puskesmas dan belum memiliki jaminan kesehatan agar bisa langsung diikutsertakan sebagai peserta BPJS dari Puskesmas setempat. Inilah bentuk tanggung jawab Pemerintah atas ketercapaian program Universal Health Coverage atau UHC,” imbuhnya.

Peserta JKN ini terdistribusi sebagai berikut:

– PPU (Pekerja Penerima Upah) berjumlah 1.029.770 jiwa.

– PBI APBN (Penerima bantuan iuran melalui APBN) berjumlah 498.405 jiwa.

– PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah atau pekerja informal) berjumlah 477.815 jiwa.

– PBI APBD berjumlah 285.087 jiwa.

– BP (Bukan Pekerja) berjumlah 60,544 jiwa.

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Pemkot Bekasi Fokus Bersihkan Sisa Lumpur dan Distribusikan Bantuan Pasca Banjir

11 Maret 2025 - 11:41 WIB

Soal Kenaikan Tarif PDAM, Legislator PKS Harap Wali Kota Bekasi Bisa Merasakan Keresahan Masyarakat

4 Maret 2025 - 04:48 WIB

Soal Tarif Baru PDAM Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Sebut Penyesuaian Bukan Kenaikan

3 Maret 2025 - 22:55 WIB

Trending di Bekasi On Frame