BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 9 Mar 2022 08:11 WIB ·

Chairoman Hormati Hasil Sidang Paripurna tentang Pemberhentian dan Penggantian Ketua DPRD


 Chairoman Hormati Hasil Sidang Paripurna tentang Pemberhentian dan Penggantian Ketua DPRD Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – DPRD Kota Bekasi menggelar Sidang Paripurna kedua tahun 2022 dengan agenda utama ; Laporan Pansus 18, 19, 23, Laporan Hasil Reses 1 (satu) dan Pemberhentian dan Penggantian Pimpinan DPRD, Senin, (7/3/2022).

Girl in a jacket

Pansus 18 melaporkan Raperda kota Bekasi sebagai kota Ramah Lanjut Usia, Pansus 19 perihal Penyelenggaraan Ponpes di kota Bekasi dan Pansus 23 tentang Penyertaan modal ke BJB serta perubahan Badan Hukum PT. Minyak dan Gas Bumi kota Bekasi.

Pada Paripurna kali ini juga terdapat agenda pemberhentian dan penggantian Ketua DPRD kota Bekasi dari Chairoman J. Putro kepada Saifuddaulah, atas usulan rotasi jabatan dari DPP PKS.

Seluruh agenda sidang paripurna berjalan lancar, di mana Chairoman selaku ketua DPRD yang diusulkan untuk dirotasi memilih hadir secara virtual via zoom.

Chairoman dalam keterangannya menjelaskan bahwa benar DPD PKS melakukan rotasi jabatan. Sebagai kader Partai, Chairoman menaati dan mematuhi keputusan partai. Bahkan beliau hadir saat konferensi pers di DPD PKS Kota Bekasi sebagai bentuk menghormati keputusan DPD. Karena bagi beliau, jabatan hanyalah titipan yang setiap saat dapat kita terima dan setiap saat akan diambil kembali.

Chairoman berharap semua pihak menghormati dan menghargai keputusan partai ini, dan dapat mengikuti pandangan sesuai rilis berita resmi yang disampaikan DPD PKS Kota Bekasi terkait alasan rotasi yang terjadi.

“Selanjutnya pasca sidang paripurna saya adalah ketua DPRD non aktif, untuk tugas-tugas ketua DPRD sementara akan dilaksanakan oleh Wakil Ketua 1, Anim Imamudin, sampai dengan ditetapkan dan dilantiknya Ketua DPRD definitif yang baru oleh Gubernur Jawa Barat,” jelas Chairoman.

“Saya sangat menghormati hasil sidang paripurna perihal pemberhentian dan penggantian Ketua DPRD”, tambah Chairoman.

“Saya tetap berkomitmen akan tetap bekerja profesional dan penuh integritas menjalankan tugas dan peran-peran selanjutnya di manapun posisi saya ditempatkan,” pungkas Chairoman. (Alwi)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru

27 November 2024 - 21:07 WIB

Disela Kegiatan Pilkada 2024 DPC PKS Bekasi Timur Gelar Pelantikan Anggota Muda

24 November 2024 - 11:04 WIB

Soal Hibah APBD, Bareskrim Polri Tindaklanjuti Kasus Dualisme Nama Istri Tri Adhianto

20 November 2024 - 13:50 WIB

Poengky Indarti, Calon Pimpinan KPK dengan Komitmen Pengawasan Pasca Pemilu

20 November 2024 - 08:07 WIB

SMSI Pusat Dukung Komdigi Meregulasi Media Digital

20 November 2024 - 01:03 WIB

Resmikan AB Center, Suswono dan Anis Byarwati Komitmen Dukung UMKM Jaktim Naik Kelas

11 November 2024 - 19:38 WIB

Trending di Berita Terbaru