BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 8 Jun 2021 20:37 WIB ·

Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Benarkan Ada Klaster Hajatan di Villa Mutiara Gading


 Satgas Covid-19 Kabupaten Bekasi Benarkan Ada Klaster Hajatan di Villa Mutiara Gading Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Satuan Petugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Bekasi membenarkan adanya klaster hajatan di Villa Mutiara Gading. Dikabarkan ada temuan kasus sebanyak 27 orang positif Covid-19 di perumahan Villa Mutiara Gading Blok F RT 003/018 Desa Setia Asih setelah salah satu warga mengadakan acara resepsi pernikahan pada 30 Mei 2021.

Juru bicara Covid-19 Kabupaten Bekasi, dr. Alamsyah membenarkan adanya temuan tersebut.

“Memang benar ada klaster di lokasi tersebut. teknisnya di satgas desa micro lockdown,” kata Alamsyah saat dihubungi Bekasimedia, Selasa (7/6/2021).

Atas adanya kasus ini, Polsek Tarumajaya menginstruksikan kepada pejabat wilayah setempat agar melarang warga mengadakan hajatan atau resepsi baik pernikahan maupun khitan.

“Maka, dengan ini kami instruksikan kepada tersebut alamat di atas agar melarang warga Desa Setia Asih (tanpa kecuali) untuk tidak melaksanakan resepsi / hajatan, baik resepsi pernikahan maupun khitanan. Guna mencegah dan mengantisipasi adanya Klaster baru penularan COVID-19 yakni Klaster Hajatan, di wilayah Desa Setia Asih Kec. Tarumajaya,” kata Bhabinkamtibmas Desa Setia Asih dari Polsek Tarumajaya Bripka Rudi, H.

Apabila ada warga yang tidak mengindahkan Instruksi ini, kata Rudi, maka Polsek Tarumajaya akan melakukan upaya hukum.

“Jika bukan kita yang sama-sama menjaga, siapa lagi? jika bukan dari sekarang kapan lagi? sayangi diri Anda, sayangi keluarga Anda & Sayangi sesama untuk terbebas dari ancaman virus COVID-19 ini. Tetap patuhi 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan & mengurangi mobilitas). Agar masyarakat dapat menahan diri untuk tidak melakukan pesta hajatan / resepsi. jika kita tidak ingin tertular, setidaknya kita tidak menularkan kepada orang lain,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan berharap warga bisa mematuhi instruksi tersebut.

“Saya berharap warga mematuhi instruksi tersebut, mengingat adanya peningkatan kasus covid saat ini,” katanya kepada Bekasimedia. (*)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru