BEKASIMEDIA.COM – Anggota Komisi D DPRD Kota Bekasi Murfati Lidiyanto Liem, saat melakukan kunjungan ke RSUD kota Bekasi yang awalnya hendak menjenguk rekannya yang sakit mendapati keluhan pasien rumah sakit di lantai 3 ruang Teratai kamar 303 dengan kondisi fasilitas sarana dan prasarana yang mengkhawatirkan. Pasalnya Murfati hendak menjenguk rekannya yang sakit di RSUD kota Bekasi usai melakukan rapat kerja di gedung DPRD kota Bekasi, Senin (23/1).
“Saya menemukan mesin pendingin ruangan (AC) tidak berfungsi dan dibiarkan begitu saja sedangkan di kamar 303 ada 6 pasien mereka sampai buka jendela untuk mendapatkan oksigen,” ujarnya Selasa (25/1).
Menurutnya pihak pengelola Rumah Sakit Umum Daerah memelihara dan selalu mengecek secara berkala terkait fasilitas sarana dan prasarana yang digunakan serta menjadi kebutuhan primer bagi seluruh pasien sebagai upaya memberikan pelayanan yang maksimal dan optimal. Sebagai contoh bila asupan oksigen atau udara panas di ruangan pasien menurutnya akan berdampak pada lambatnya penanganan pengobatan pada pasien itu sendiri dan tentunya akan memperlambat proses kesembuhan pasien yang pada akhirnya akan berimplikasi langsung kepada pihak RSUD dari obat obatan dan suntikan juga biaya dokter dan perawatnya.
“Perlu management memelihara sarana prasarana RSUD.
Karena kalau pasien kurang oksigen akan lambat sembuhnya, akhirnya pihak rumah sakit akan merugi secara tidak langsung dari obat dan suntikan juga biaya dokter perawatnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut Politisi Partai Gerindra ini juga melakukan pengecekan sarana yang lain. Ia menemukan kran air pada wastafel juga tidak berfungsi. Melihat kejadian secara langsung ini Murfati meminta kepada Direksi RSUD Kota Bekasi mestinya turun langsung ke lapangan mengecek secara berkala dan memastikan semua ruangan dan fasilitas umum, sarana dan prasarananya berjalan dengan baik, bahkan jika menemukan tenaga teknisinya tidak profesional dalam bekerja ia minta memberhentikan saja dan dicari lagi tenaga teknis yang betul- betul mau bekerja.
“Kepala RSUD mestinya turun ke semua ruangan untuk mengecek secara berkala dan bagian teknisnya kalau tidak bekerja dengan baik dipecat saja gantikan yang bisa bekerja,” tegasnya.
Komisi D akan segera memanggil Direksi RSUD kota Bekasi untuk dimintai penjelasan terkait kurang maksimalnya sarana yang ada, apalagi menurutnya awal tahun ini diluncurkan kartu sehat berbasis NIK harus disertai dengan pelayanan maksimal baik pelayanan maupun sarana pendukungnya.
“Kami akan segera jadwalkan memanggil Direktur RSUD, karena menurut kami pelayanan belum maksimal dan perlu lebih ditingkatkan lagi,” tutupnya. (dns)
The post Pelayanan Pasien Buruk, Komisi D akan Panggil Direktur RSUD Kota Bekasi appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta











