BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 1 Feb 2017 10:41 WIB ·

Ini Alasan MUI Mengeluarkan Pendapat Keagamaan Soal Penistaan Agama


 Ini Alasan MUI Mengeluarkan Pendapat Keagamaan Soal Penistaan Agama Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Penasehat Hukum Terdakwa Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok mempertanyakan kedudukan Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI dalam hierarki peraturan perundang-undangan di Indonesia. Pertanyaan ini dilontarkan Penasehat Hukum Ahok kepada Ketua MUI K.H. DR. Ma’ruf Amin dalam lanjutan pemeriksaan saksi kasus penodaan agama di gedung Kementerian Pertanian (31/1/17).

 

Kiai Ma’ruf Amin menegaskan bahwa kedudukan Pendapat dan Sikap Keagamaan dalam kelembagaan MUI merupakan keputusan yang paling tinggi. Pendapat dan Sikap Keagamaan lebih tinggi kedudukannya dari Fatwa, dimana Fatwa ditetapkan atau diputuskan oleh Komisi Fatwa sementara Pendapat dan Sikap Keagamaan ditetapkan oleh Komisi-Komisi yang ada di MUI, termasuk Komisi Fatwa.

 

Menanggapi pertanyaan Penasehat Hukum Ahok, Kiai Ma’ruf Amin kembali menegaskan, baik Fatwa maupun Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI memang bukan produk peraturan perundangan-undangan. Namun demikian, banyak peraturan perundang-undangan bidang syariah yang lahir dari Fatwa-fatwa MUI.

 

Koordinator Tim Advokasi GNPF, Nasrulloh Nasution menerangkan bahwa pertanyaan-pertanyaan Penasehat Hukum Ahok seperti orang yang tidak faham hukum. Menurutnya, baik Fatwa maupun Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI tidak pernah ada dalam hierarkis peraturan perundangan di Indonesia sehingga tidak mengikat kepada seluruh masyarakat Indonesia.

 

“Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI hanya mengikat bagi umat islam, tidak mengikat seluruh warga masyarakat Indonesia”.

 

Namun demikian, menurut Nasrulloh kehadiran Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI ini sangat penting dalam kasus ini. Seperti disampaikan Kiai Ma’ruf Amin, adanya Pendapat dan Sikap Keagamaan MUI ini terbukti sebagai jawaban dan penenang umat Islam atas kegaduhan yang dibuat oleh Ahok. Bayangkan kalau MUI tidak bersikap, Ahok bisa dihakimi sendiri oleh umat islam yang merasa terhina dengan ucapan ahok

 

“Justru terbukti sikap tegas ulama ini sebagai bukti ulama ingin menjaga keutuhan NKRI,” pungkasnya. (HA)

 

The post Ini Alasan MUI Mengeluarkan Pendapat Keagamaan Soal Penistaan Agama appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

Sumber Suara Jakarta

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru