BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 9 Mar 2017 16:08 WIB ·

Suwandel Muchtar Bacakan Tanggapan Walikota Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas 3 Ranperda


 Suwandel Muchtar Bacakan Tanggapan Walikota Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas 3 Ranperda Perbesar

Payakumbuh,Beritasumbar.com – Wakil Walikota Payakumbuh H. Suwandel Muchtar. MM hadiri langsung Rapat Paripurna DPRD Kota Payakumbuh yang digelar di Aula DPRD setempat dengan agenda Penyampaian Jawaban Walikota Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas 3 (Tiga) Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Payakumbuh, Jumat, (08/02/2017).

Dalam Penyampaiannya, Wawako Suwandel Muchtar memberikan aspresiasi atas dukungan, perhatian serta tanggapan dan saran yang telah diberikan oleh Fraksi atas 3 (Tiga) Buah Ranperda yang diusulkan, yakni, Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Ranperda Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda Perubahan Atas Perda No 19 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD H. YB. Dt Parmato Alam tersebut, Wawako memberikan jawaban atas pandangan umum dari Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Fraksi Gerindra, Fraksi Bintang Nasdem, Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi PDI-P dan Hanura yang mempertanyakan beberapa hal terkait kebijakan dalam pemerintah serta acuan atas 3 (Tiga) Buah Ranperda yang diusulkan oleh Pihak Esekutif pada Selasa 17 Februari 2017 yang lalu.

Yang diantara pandangan umum tersebut terdapat pertanyaan atas langka-langkah yang akan dilakukan terhadap ketentuan yang dihapus dan diubah pada Raperda Perubahan serta tindaklanjut Pemerintah Kota Payakumbuh sehubungan dengan Konsolidasi Tanah Perkotaan (KTP) serta langkah-langkah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dapat melaksanakan secara profesional dan konsisten dalam hal pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Wawako Suwandel, sehubungan dengan Konsolidasi Tanah Perkotaan (KTP), Pemerintah Kota Payakumbuh telah memikirkan sejak awal, pada tahun 2010 pada Dinas Tata Ruang dan Kebersihan telah menganggarkan untuk proses penyelesaian tanah KTP tersebut, begitu juga dengan tanah yang belun tersertifikat disebabkan karena kaum yang menghibahkan tanah tersebut sudah punah, seperti Bangunan SD yang telah dihibahkan puluhan tahun yang lalu.

Lebih lanjut Wawako Suwandel menyampaikan, terkait dengan pelayanan di Dinas Kependukan dan Catatan Sipil Kota Payakumbuh, dalam hal ini, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Payakumbuh sudah mengacu kepada SOP yang berlaku dan melaksanakannya secara profesional yang hasil akhirnya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Diakhir penyampaiannya, Wawako Suwandel menyampaikan untuk pembahasan yang mendalam, agar nantinya dapat dilakukan pembahasan lebih lanjut sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pada rapat kerja Komisi yang membidangi bersama pihak Esekutif, semua kritikan dan saran terhadap Rancangan Peraturan Daerah yang diajukan ini erupakan pedoman bagi kami sehingga kita berharap, semua keinginan dan cita-cita mulia kita semua untuk membawa Kota Payakumbuh menjadi Kota Maju, Sejahtera dan Religius dapat kita wujudkan, Harap Wawako Suwandel mengakhiri.

Sumber sumbar

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru