BEKASIMEDIA.COM – Sekretaris Komisi II DPRD kota Bekasi Muhammad Kurniawan Berjanji akan mendorong Dinas Lingkungan Hidup (LH) kota Bekasi agar lebih tegas terhadap industri yang melakukan pencemaran dengan membuang limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) di sepanjang kali Bekasi.
Menurut Kurniawan persoalan lingkungan hidup bukan hanya untuk hari ini akan tetapi ini bagian dari pelestarian lingkungan kota Bekasi di masa yang akan datang. Untuk itu ia menilai apa yang dilakukan hari ini akan berdampak signifikan terhadap masa yang akan datang.
Menanggapi lambatnya progres hasil uji lab terhadap sample air sebanyak 18 perusahaan yang diduga telah melakukan pencemaran air kali Bekasi, Kurniawan mengatakan pekan depan komisi II akan memanggil kepala dinas lingkungan hidup kota Bekasi Jumhana Luthfi, untuk mendengarkan kendala- kendala di lapangan, sekaligus mengevaluasi hasil sementara uji lab tersebut.
“Selain itu komisi II sebagai mitra kerja Dinas LH juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas laboratorium LH yang kini baru memiliki kemampuan menganalisa 23 item partikel air, sementara standardisasi lab yang representatif harus mempunyai 32 item, agar nantinya Dinas LH dapat melakukan percepatan dalam melakukan analisis serta hasil yang maksimal,” kata Kurniawan di ruangan komisi II didampingi wakil ketua komisi Maryadi, Selasa, (14/3).
Sementara itu komisi II juga mendukung dilakukannya revisi perda LH dan membuat komitmen ulang perusahaan dan industri yang melakukan pembuangan limbah ke kali Bekasi. Komitmen ulang ini terkait proses filterisasi hasil akhir limbah B3 sebelum akhirnya dibuang ke kali Bekasi.
Revisi Perda LH menurut Kurniawan nantinya akan dibahas bersama Dinas LH dengan mengevaluasi pasal-pasal yang menurutnya mempunyai kelemahan dan kurang tegas dalam menyikapi para pencemar lingkungan. (dns)
The post DPRD Akan Panggil Dinas LH Evaluasi Uji Lab Perusahaan Pencemar Limbah appeared first on BEKASIMEDIA.COM.
Sumber Suara Jakarta











