BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 15 Mar 2017 09:11 WIB ·

DPRD Akan Panggil Dinas LH Evaluasi Uji Lab Perusahaan Pencemar Limbah


 DPRD Akan Panggil Dinas LH Evaluasi Uji Lab Perusahaan Pencemar Limbah Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Sekretaris Komisi II DPRD kota Bekasi Muhammad Kurniawan Berjanji akan mendorong Dinas Lingkungan Hidup (LH) kota Bekasi agar lebih tegas terhadap industri yang melakukan pencemaran dengan membuang limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3) di sepanjang kali Bekasi.

Menurut Kurniawan persoalan lingkungan hidup bukan hanya untuk hari ini akan tetapi ini bagian dari pelestarian lingkungan kota Bekasi di masa yang akan datang. Untuk itu ia menilai apa yang dilakukan hari ini akan berdampak signifikan terhadap masa yang akan datang.

Menanggapi lambatnya progres hasil uji lab terhadap sample air sebanyak 18 perusahaan yang diduga telah melakukan pencemaran air kali Bekasi, Kurniawan mengatakan pekan depan komisi II akan memanggil kepala dinas lingkungan hidup kota Bekasi Jumhana Luthfi, untuk mendengarkan kendala- kendala di lapangan, sekaligus mengevaluasi hasil sementara uji lab tersebut.

“Selain itu komisi II sebagai mitra kerja Dinas LH juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kapasitas laboratorium LH yang kini baru memiliki kemampuan menganalisa 23 item partikel air, sementara standardisasi lab yang representatif harus mempunyai 32 item, agar nantinya Dinas LH dapat melakukan percepatan dalam melakukan analisis serta hasil yang maksimal,” kata Kurniawan di ruangan komisi II didampingi wakil ketua komisi Maryadi, Selasa, (14/3).

Sementara itu komisi II juga mendukung dilakukannya revisi perda LH dan membuat komitmen ulang perusahaan dan industri yang melakukan pembuangan limbah ke kali Bekasi. Komitmen ulang ini terkait proses filterisasi hasil akhir limbah B3 sebelum akhirnya dibuang ke kali Bekasi.

Revisi Perda LH menurut Kurniawan nantinya akan dibahas bersama Dinas LH dengan mengevaluasi pasal-pasal yang menurutnya mempunyai kelemahan dan kurang tegas dalam menyikapi para pencemar lingkungan. (dns)

The post DPRD Akan Panggil Dinas LH Evaluasi Uji Lab Perusahaan Pencemar Limbah appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

Sumber Suara Jakarta

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru