BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 8 Mei 2017 17:49 WIB ·

Partisipasi Politik Publik Merosot, Kesbangpol Gelar Pendidikan Politik


 Partisipasi Politik Publik Merosot, Kesbangpol Gelar Pendidikan Politik Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bekasi tahun 2018 mendatang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politk (Kesbangpol) Kota Bekasi menggelar pendidikan politik bagi Ormas, LSM, OKP, Mahasiswa, Gabungan Organisasi Wanita dan Majelis Ta’lim, di gedung Sartika, jalan pramuka, Kota Bekasi, Senin (8/5).

Kegiatan itu, dibuka langsung oleh Wakil Walikota Bekasi, Ahmad Syaikhu dan dihadiri oleh Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi.

“Menjadi central dalam masalah-masalah di Kota Bekasi, atau indikator terhadap perpolitikan dalam pilkada. Masyarakat saat ini terbilang apatis, partisipasi publik semakin kecil,” ungkap Ahmad Syaikhu.

Ia mengatakan, dengan adanya pendidikan politik ini, kualitas perpolitikan di Kota Bekasi semakin baik serta tidak ada hal yang menciderai, seperti money politics.

Pendidikan politik yang dinilai baik bagi dunia perpolitikan ini, lanjut Ahmad Syaikhu, dapat membangun pengetahuan secara bersama dan utuh.

“Pengetahuan, data akurat dan santun beragumentasi. Penyelesaian-penyelesaian demi masalah akan terselesaikan,” terangnya.

Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi menuturkan, kegiatan ini berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 1 tahun 2015, tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota menjadi UU, yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 8 tahun 2015 tentang perubahan atas UU nomor 1 tahun 2015, yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 16 tahun 2016 tentang kedua atas UU nomor 1 tahun 2015.

“Dalam tahapan persiapan (Pilkada) itu di antaranya perencanaan program dan anggaran, penyusunan peraturan, perencanaan penyelenggaraan, pembentukan PKK, PPS dan KPPS, pembentukan Panwas Kabupaten atau Kota, Panwascam, PPL dan pengawas TPS, pendaftaran pemantau, penyerahan DP4, dan penyusunan daftar pemilih,” bebernya.

Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada Kota Bekasi. Sebab, untuk angka partisipasi di Kota Bekasi sangat rendah, dan paling rendah di provinsi Jawa Barat.

“Hanya 49 persen dan itu sangat rendah di Jabar,” tukasnya.

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol Kota Bekasi, Tarmadji senada dengan Ucu Asmara Sandi. Kata dia, dengan memberikan pendidikan politik kepada sentral yang ada di masyarakat, dapat menginformasikan Pilkada dan mampu meningkatkan gairah masyarakat, untuk ikut mensukseskan Pilkada yang diadakan setiap lima tahun. (Oto/Dns)

The post Partisipasi Politik Publik Merosot, Kesbangpol Gelar Pendidikan Politik appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

Sumber Suara Jakarta

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru