BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 22 Mei 2015 15:39 WIB ·

Sempurnakan Konsep RUU Arsitek, Komisi V Serap Aspirasi di DIY


 Sempurnakan Konsep RUU Arsitek, Komisi V Serap Aspirasi di DIY Perbesar

PASBERITA.com – Komisi  V DPR RI menampung berbagai aspirasi, masukan, dan pendalaman dari daerah, terkait penyempurnaan naskah akademik dan konsep Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Arsitek.

“Kami (Komisi V) mengharapkan mendapatkan masukan dan sumbangan pemikiran dari sejumlah stakeholder, khususnya dari civitas akademika di Yogyakarta untuk penyempurnaan naskah akademis dan RUU Arsitek,” kata Yudi Widiana Adia, wakil ketua Komisi V DPR RI, Jumat (22/5).

Untuk menjaring aspirasi dari daerah terkait RUU arsitek, Komisi V menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama pemerintah Yogyakarta dan sejumlah civitas akademika di kota gudeg tersebut. Hadir dalam FGD tersebut, Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X, kepala dinas PU provinsi dan kabupaten/kota se-Yogyakarta dan civitas akademika Universitas Gajah Mada, Universitas Islam Indonesia dan Universitas Atmajaya.

Politisi PKS asal Jawa Barat ini mengatakan, RUU Arsitek sangat penting untuk segera diselesaikan mengingat RUU yang sudah masuk dalam daftar Prolegnas 2015 itu merupakan implementasi ASEAN Mutual Recognition Arrangement (MRA) untuk jasa arsitektur yang telah ditandatangani pemerintah pada tanggal 19 November 2007 di Singapura.

“Dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada 2015 ini, maka serbuan arsitek asing tidak mungkin dihindarkan, engingat MRA memungkinkan seorang arsitek professional yang terdaftar dan tersertifikasi di negaranya dapat mendaftar sebagai Arsitek ASEAN (ASEAN Architect, AA) selama ia memenuhi syarat yang disebutkan dalam pasal 3.1 MRA. Karena itu, perlu dibuat UU tentang Arsitek yang disalah satu pasalnya perlu mengatur secara tegas bahwa untuk AA yang bekerja di Indonesia harus berpartner/berkolaborasi dengan arsitek local,“  kata Yudi.

Salah satu masukan dari peserta FGD yang mendapat perhatian Komisi V, kata Yudi, adalah mengenai kekayaan budaya local yang harus bisa menjadi kekuatan arsitek Indonesia.

“Gubernur Yogya Sri Sultan sempat menyampaikan harapannya agar RUU arsitek nanti bisa memuat aturan bahwa kearifan budaya local dibidang arsitektur bisa dikedepankan, khususnya dalam penggunaan material bangunannya dan disesuaikan dengan kondisi Indonesia yang masuk dalam daerah rawan bencana,” kata Yudi. 

Selain memberikan payung hukum bagi profesi arsitek dan pengguna jasa, RUU ini juga akan mengatur Penyelenggaraan pendidikan profesi arsitek yang didasarkan pada pranata hukum yang kuat, serta mengacu pada ketentuan internasional mengenai kompetensi arsitek. Dengan demikian diharapkan akan dapat menghasilkan para lulusan pendidikan arsitektur yang memiliki kemampuan, pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mewujudkan lingkung bangun yang berkualitas bagi masyarakat Indonesia serta mampu bersaing secara internasional. (*)




PASBERITA.com | Klik Download Aplikasi Android

 

Sumber
via PAs Berita

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru