BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 24 Mei 2015 21:39 WIB ·

Kantongi SK Menkumham, Agung Yakin Kubunya Paling Layak


 Kantongi SK Menkumham, Agung Yakin Kubunya Paling Layak Perbesar

PASBERITA.com – Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono menyatakan harus ada kubu dari internal partai yang mengalah. Hal itu berguna untuk pendaftaran peserta pilkada dari Golkar ke KPU.

Agung mengungkapkan, kubu yang bisa mendaftar haruslah yang mengantongi SK dari Kementerian Hukum dan HAM.Nah, Agung yakin, kubunya yang paling layak mendaftarkan diri karena sudah mendapatkan SK dari Menkumham Yasonna Laoly.

“Kan enggak bisa ada dua-duanya (ketua umum). KPU akan melihatnya dari ketentuan perundang-undangan. Itu berarti yang berdasarkan keputusan pemerintah,” ujar Agung di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Minggu (24/5) seperti dilansir jpnn.com.

Menurut Agung, putusan PTUN yang menggagalkan SK itu tidak memengaruhi pendaftaran di KPU. Sebab, pihaknya dan Menkumham akan mengajukan banding.

“Tidak sampai itu (mengganggu). Di satu sisi ini masalah hukum, kan mau banding. Kalau untuk menyiasati agar Golkar tetap ikut pilkada,  kami melakukan cara-cara islah terbatas,” imbuh Agung.

Agung menambahkan, saat ini masalah penentuan kubu dan pendaftar bakal calon kada Golkar akan diselesaikan melalui sebuah tim khusus yang dibentuk bersama kubu Aburizal Bakrie. Setelah itu, sambung Agung, akan diserahkan sepenuhnya pada keputusan KPU untuk memilih kepengurusan DPP yang layak ajukan pendaftaran.(*)





PASBERITA.com | Klik Download Aplikasi Android

 

Sumber
via PAs Berita

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru