PASBERITA.com – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPR RI mengapresiasi pemerintah Indonesia terkait penanganan para pengungsi Rohingya yang terdampar di Aceh Utara, Kota Langsa dan Sumatera Utara.
“Kami mengapresiasi sikap pemerintah melalui Wakil Presiden Jusuf Kalla yang memerintahkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian Sosial untuk membantu pengungsi Rohingya,” kata juru bicara Fraksi PKS DPR RI Abdul Fikri Faqih di Semarang, Minggu (24/5) seperti dilansir inilah.com.
Hal tersebut disampaikan Fikri di sela silaturahmi dan temu akbar anggota legislatif PKS Provinsi Jawa Tengah.
Fikri menjelaskan, sesuai dengan konvensi hak anak Nomor 44 Tahun 1989 Pasal 2-4, Keputusan Presiden No. 36/1990 tentang Ratifikasi Konvensi Hak Anak, serta Undang-Undang Perlindungan Anak No.23/2002, disebutkan bahwa ketika ada anak telantar maka negara punya kewajiban untuk memberikan jaminan.
“Meskipun belum meratifikasi, sebagai warga dunia yang baik maka kita harus menampung para pengungsi, termasuk pengungsi Rohingya, sudah semestinya kita membantu mereka,” ujar anggota Komisi VIII DPR RI itu.
Fikri menilai bahwa pemerintah Indonesia juga perlu menangani para pengungsi Rohingya secara komprehensif karena ini menyangkut masalah kemanusiaan.
Menurut dia, pemerintah juga harus berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memenuhi hak dasar anak sesuai dengan “Convention On The Right of the Child”.
“Pemerintah juga perlu memenuhi semua hak dasar anak yang dijamin dalam”Convention On The Right of the Child” yang utamanya adalah perlindungan anak terhadap kekerasaan, trauma psikologis, serta keberlangsungan pendidikan,” katanya. (*)
Sumber
via PAs Berita











