BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 27 Mei 2015 08:21 WIB ·

Jelang Ramadhan, Pemkab Tangerang Tertibkan Warung Remang-remang


 Jelang Ramadhan, Pemkab Tangerang Tertibkan Warung Remang-remang Perbesar

MediaTangerang.com, – Satpol PP Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, akan menertibkan puluhan warung remang-remang di Desa Tanjung Pasir. Penertiban itu dilakukan menjelang Ramadhan.

“Kami sudah mendapatkan informasi dari aparat Kecamatan Teluknaga dan ditargetkan membongkar menjelang Ramadan,” kata Kepala Satpol PP Pemkab Tangerang Yusuf Heriawan seperti dikutip dari Republika.co.id, Rabu (27/5).

Upaya pertama, kata Yusuf, adalah dengan melayangkan surat teguran kepada pemilik warung supaya mereka membongkar sendiri. Pernyataan tersebut terkait dengan 21 bangunan yang dijadikan warung remang-remang menyediakan minuman beralkohol dan wanita berpakaian seronok yang menemani pengunjung.

Ia menjelaskan, bangunan tersebut berada pada lahan milik PT Perhutani yang segaja ditimbun tanah. Padahal seharusnya untuk penanaman pohon bakau (mangrove) sebagai antisipasi abrasi pantai pesisir Laut Jawa.

Keberadaan bangunan tersebut membuat resah warga sekitar sehingga mereka berupaya menindak dengan cara main hakim sendiri. Namun, sebelum warga melakukan hal itu, pihak tertentu mencegahnya.

Aparat Kecamatan Teluknaga sudah beberapa kali melarang pemilik warung tersebut beroperasi karena menyediakan wanita penghibur. Biasanya setiap Sabtu malam di warung tersebut ramai pengunjung dan sering pesta mabuk-mabukan minuman keras hingga berlanjut sampai Ahad subuh.

Upaya aparat kecamatan setempat dengan cara menutup akses jalan menggunakan tembok pembatas, tidak berhasil karena dijebol. Ia mengharapkan supaya pemilik bangunan cepat pindah karena sebelum Ramadan dilakukan pembongkaran paksa. Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan aparat Polresta Tangerang dan kodim setempat untuk pengamanan pembongkaran.

Sumber
via Media Tangerang

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru