BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 13 Jun 2015 07:34 WIB ·

Luis Vuitton Tidak Lagi Kena Pajak Barang Mewah, Industri Tas Lokal Kian Terancam


 Luis Vuitton Tidak Lagi Kena Pajak Barang Mewah, Industri Tas Lokal Kian Terancam Perbesar

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Nasib pengusaha lokal yang berada dalam kelas menengah, seperti halnya di UMKM, semakin tidak diurus oleh pemerintah Indonesia. Pemerintah lebih berpihak kepada masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi tinggi, baik dalam struktur sosial sebagai konsumen atau pun pengusaha sebuah produk.

Hal itu tercermin dari mulai dihapuskannya Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas 33 item barang mewah yang sebelumnya mendapatkan pajak 40 persen. Menurut Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga daya beli masyarakat, sehingga harganya bisa lebih murah dan tidak harus beli di luar negeri

Penghapusan pajak tersebut adalah revisi dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 130/PMK 011/2013 tentang Objek Pajak Barang Mewah.

“Penghapusan objek pajak barang mewah itu akan meningkatkan daya beli masyarakat dan diharap mampu mendorong pertumbuhan industri,” katanya sebagaimana dikutip dari harian Rakyat Merdeka, Jumat (12/6)

Salah satu produk impor terkemuka yang dihapuskan pajaknya adalah produk Tas Luis Vuitton. Dengan adanya revisi PMK ini, para perempuan yang suka belanja, tidak perlu membeli tas produksi Prancis tersebut ke Singapura, cukup beli di Indonesia saja

“Selama ini banyak perempuan yang suka belanja tas Louis Vuitton di Singapura, karena menganggap harga di sana lebih murah,” jelasnya.

Kendati demikian, Kemenkeu masih mengenakan pajak barang mewah terhadap hunian mewah, pesawat, kapal pesiar, dan senjata api.

Mengancam Industri Lokal

Atas adanya revisi PMK tersebut, industri lokal, khususnya produk tas, mengalami ancaman. Pasalnya, dengan adanya revisi PMK tersebut, tidak sekadar bernilai positif untuk menjaga daya beli, tapi juga bernilai negatif karena merusak pasar penjualan sektor usaha kecil dan menengah dan mengganggu neraca perdagangan.

Ekonom Universitas Gadjah Mada, Toni Prasetiantono, menjelaskan bahwa beberapa tahun terakhir, nilai impro Indonesia terus mengalami peningkatan. Pada 2010, impor nasional mencapai US$ 136 miliar. Angka tersebut, menurutnya, naik tajam pada 2012 yang mencapai US$ 192 miliar.

Meskipun Menkeu terlanjur memberikan revisi PMK tersebut, Toni berharap Menteri Perdagangan tetap mampu memperkuat daya saing industri lokal sehingga masyarakat tidak menggunakan produk-produk impor. Salah satu caranya adalah dengan memberdayakan sektor Usaha Kecil Menengah.

“Harapan saya Kementerian Perdagangan tidak hanya bagaimana menyerang, tapi bertahan dengan meningkatkan daya tahan serangan barang impor bisa kita mengembangkan sehingga hemat devis,” jelasnya sebagaimana dikutip dari laman liputan6.com, (23/2/2015).

The post Luis Vuitton Tidak Lagi Kena Pajak Barang Mewah, Industri Tas Lokal Kian Terancam appeared first on SuaraJakarta.co | Media Ibukota Indonesia.

Sumber : Suara Jakarta

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru