BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 3 Jul 2015 17:31 WIB ·

Inilah Alasan Komisi D DPRD Bekasi Kota Kehendaki PPDB Online Satu Tahap


 Inilah Alasan Komisi D DPRD Bekasi Kota Kehendaki PPDB Online Satu Tahap Perbesar

Komisi-D-DadyBekasimedia– Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2015 kota Bekasi dengan sistem online 100% dibagi menjadi dua tahap, walaupun sebenarnya komisi D DPRD Bekasi Kota menghendaki berjalan satu tahap. Hal itu menurut Sekretaris Komisi D DPRD Bekasi Kota, Daddy Kusrady sesuai dengan peraturan provinsi.
 
Daddy mengungkapkan ada beberapa kelebihan dari penyelenggaraan PPDB online satu tahap. Pertama, bila ada siswa yang telah diterima kemudian tidak daftar diri, panitia PPDB berhak menyatakan gugur. “Kalau satu tahap, bila siswa  yang telah diterima kemudian tidak daftar diri dari waktu yang disediakan, maka oleh panitia PPDB dinyatakan mengundurkan diri atau gugur,” ujar Daddy, pada Jumat sore (3/7).
 
Dengan demikian, masih kata Daddy, porsi siswa yang gugur secara otomatis tergantikan oleh siswa yang berada di nomor urut bawah berikutnya atau disebut passing grade.
“Mudah saja tidak tidak tes atau posting lagi. Berapa pun yang mundur maka sebanyak itu pula nomor yang di bawahnya naik dengan passing grade,” katanya.
 
Sementara sistem PPDB online dua tahap bedanya harus tes atau posting lagi.
“Tahap pertama dianggap selesai ditutup datanya, walau ada berapa pun siswa yang mundur tidak daftar diri atau gugur. Harus dilakukan tahapan posting kembali,” pungkas Daddy. (yp)

The post Inilah Alasan Komisi D DPRD Bekasi Kota Kehendaki PPDB Online Satu Tahap appeared first on Bekasi Media.

Sumber Suara Jakarta

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru