BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 8 Jul 2015 13:36 WIB ·

LGBT Masalah Umat, Cegah Dengan Syariat Islam


 LGBT Masalah Umat, Cegah Dengan Syariat Islam Perbesar

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di era globalisasi, sering kita jumpai bahkan kita rasakan adanya kemudahan dalam mengakses informasi dan komunikasi baik lokal maupun internasional. Informasi dan komunikasi ini memungkinkan terjalinnya hubungan atau pergaulan antara satu orang dengan yang lainnya, seperti hubungan pertemanan dan pekerjaan.

Pada dasarnya Islam telah mengatur pergaulan sesama manusia. Manusia merupakan makhluk sosial yang diciptakan oleh Allah SWT sebagai khalifah atau pemimpin di muka bumi ini. Adad dua jenis manusia yang diciptakan oleh Allah SWT, yaitu laki-laki dan perempuan. Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Hujurat ayat 13 yang artinya : “Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.

Pergaulan merupakan suatu fitrah bagi manusia, karena manusia merupakan makhluk sosial yang saling membutuhkan. Namun seiring dengan kemajuan zaman, banyak manusia yang terjerat dalam kemaksiatan karena salah dalam pergaulan, seperti abnormal seksualitas. Contoh nyata dari abnormal seksualitas yang berkembang di masyarakat saat ini adalah adanya hubungan seksual dengan sesama jenis, biseksual, dan transgender. Permasalahan ini sering kita sebut dengan Lesbi, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT).

LGBT adalah akronim dari Lesbi, Gay, Biseksual, dan Transgender. Istilah ini digunakan semenjak tahun 1990 menggantikan frasa “komunitas gay” karena istilah ini lebih mewakili kelompok abnormal seksualitas secara keseluruhan.

Dewasa ini, masyarakat Indonesia kembali diramaikan dengan isu tentang LGBT, terutama setelah adanya legalisasi perkawinan sesama jenis yang di Amerika Serikat membuat heboh masyarakat muslim di Indonesia. Sebagaimana duketahui bahwa Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat telah melegalkan perkawinan sesama jenis di 50 negara bagian pada hari senin, 29 Juni 2015.

Kasus LGBT ini bukan saja menjadi permasalahan individu, tetapi sudah menjadi masalah umat. Merupakan sebuah kewajiban bersama dalam mencegah gejala yang ditimbulkan oleh virus LGBT yan terus menjamur di kalangan masyarakat. Salah satu cara untuk mencegah penyebaran virus LGBT tersebut adalah dengan membentengi diri dengan mengokohkan iman, karena iman merupakan tembok pertahanan terakhir bagi setiap manusia.

LGBT yang menjadi pro dan kontra saat ini, sudah jelas merupakan suatu perbuatan menyimpang dan menyalahi Sunnatullah serta membawa manusia kembali kepada zaman Jahiliyah kaum Nabi Luth. Tentu saja kita sebagai bangsa yang notabene merupakan negara dengan pemeluk agama Islam terbesar tidak ingin mendapatkan suatu bencana ataupun kemelaratan yang diakibatkan karena prilaku yang sangat dibenci Allah SWT.

Sebagaimana dijelaskan dalam surat Hud : 82-83 yang artinya :”Maka tatkala datang azab Kami, Kami jadikan negeri kaum Luth itu yang di atas ke bawah (Kami balikkan) dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang terbakar dengan bertubi-tubi, yang diberi tanda oleh Tuhan-Mu dan siksaan itu tidak jauh dari orang-orang yang dzalim”.

Pada hakikatnya, kaum LGBT akan tetap memperjuangkan perilaku abnormalnya dalam mempertahankan eksistensi mereka. Namun, kita sebagai umat yang taat akan syariat agama harus berusaha mencegah dan mengatasi permasalahan yang terjadi pada saat ini. Supaya tidak ada lagi korban yang terjerumus ke dalam lubang kemaksiatan dan dapat kembali bertaubat ke jalan yang benar.

Adapun beberapa upaya pencegahan dalam mengatasi bahaya dan ancaman LGBT di kalangan masyarakat Indonesia , antara lain:

  1. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT serta kesadaran akan bahaya Penyakit Menular Seksual (PMS) yang diakibatkan karena pergaulan bebas.
  2. Menolak adanya legalisasi yang mendukung perilaku menyimpang seksual yang dapat merusak moral generasi muda Indonesia.
  3. Meminta pemerintah dan mengajak organisasi masyarakat untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran paham LGBT.
  4. Membuat penyuluhan dan pengobatan bagi mereka yang sudah terlanjur terjangkit penyakit LGBT agar dapat kembali normal menjadi manusia dengan fitrah yang sesungguhnya

Penulis: Aang Sanjaya, Mahasiswa Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran

The post LGBT Masalah Umat, Cegah Dengan Syariat Islam appeared first on SuaraJakarta.co | Media Ibukota Indonesia.

Sumber : Suara Jakarta

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru