BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 21 Sep 2015 14:34 WIB ·

Wow..! Jumlah Peserta Wisuda Abal-abal Capai 1.200 Mahasiswa


 Wow..! Jumlah Peserta Wisuda Abal-abal Capai 1.200 Mahasiswa Perbesar

MediaTangerang.com, – 1.235 mahasiswa mengikuti wisuda abal-abal. Pemerintah menganggap wisuda itu ilegal karena kampusnya melakukan jual beli ijazah ilegal.

Ketua Tim Evaluasi Kinerja Akademik Perguruan Tinggi Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) Supriadi Rustad mengatakan, wisuda 1.235 mahasiswa tersebut merupakan mahasiswa gabungan dari tiga kampus.

Yakni Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Tangerang Raya, Sekolah Tinggi Telematika (STT) Ciputat dan Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan (STKIP) Suluh Bangsa Ciputat.

Ketiga kampus ini berada dalam satu yayasan yakni Yayasan Aldiana Nusantara.

“Kami mendapati tiga wisuda ilegal yang dilakukan bersamaan. Mahasiswa ini terjebak oleh kampus yang tidak mentaati aturan perkuliahan,” katanya saat inspeksi mendadak pada wisuda ketiga kampus itu yang menumpang di gedung serbaguna Universitas Terbuka (UT) kemarin seperti diberitakan TangerangNews.

Supriadi menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan Yayasan Aldiana Nusantara termasuk kasus berat.

Dimana yayasan mengaku sah melaksanakan wisuda karena menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh.

Namun, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan timnya, yayasan tidak pernah melakukan perkuliahan semacam itu.

Lalu wisuda itu pun tidak sah lantaran tidak mengantongi izin penyelenggaran oleh Kopertis. Padahal izin Kopertis penting guna memperoleh nomor ijazah bagi calon wisudawan.

Dia mengungkapkan, pihak yayasan memungut Rp15 juta per mahasiswa yang ingin mengikuti wisuda abal-abal itu. Dari pantauan Kemenristek Dikti, yayasan tersebut telah mengadakan wisuda ilegal sejak tiga tahun lalu.

Tim yang baru dibentuk Mei 2015 ini melakukan investigasi melalui analisis Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) dan juga laporan masyarakat.

“Pertama kita amati dari tidak adanya laporan ke Kopertis lalu di PDPT. Mereka mengaku ada kelas jauh. Buka kelas di Sulsel, Papua dan NTT. Tetapi tidak tahunya tidak ada pembelajaran kelas jauh,” terangnya.

Supriadi menyatakan, timnya sudah melakukan pemanggilan Ketua Yayasan Aldiana Nusantara yang telah mengakui bahwa yang dilakukannya adalah ilegal.

Menurutnya, ketua yayasan telah membuat surat pernyataan bahwa kampusnya tidak akan memberi ijazah, akan membalikkan seluruh uang yang telah disetor mahasiswa dan akan menyetop kuliah maupun wisuda abal-abal kedepannya.

Mengenai akan kah ada sanksi hukum, Supriadi menyatakan, timnya belum berpikir ke sanksi hukum melainkan akan menyerahkan kasusnya ke Kopertis untuk dibina.

Namun timnya akan memberikan rekomendasi kepada Menristek Dikti terkait nasib yayasan tersebut paling lambat satu minggu kedepan.

“Ini memang kasus berat. Namun keputusan akhir ada di Pak Menteri. Kami baru akan meminta Kopertis untuk melakukan pembinaan,” terangnya.

Sumber
via Media Tangerang

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru