SuaraJakarta.co, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Adang Sudrajat menegaskan Revisi Undang-Undang No. 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) harus memperkuat posisi buruh. Demikian disampaikan Adang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/10). “UU No. 2 Tahun 2004 yang telah dijalankan sejak tahun 2006 menempatkan buruh face to face dengan pengusaha sehingga buruh dalam […]
The post DPR Perkuat Posisi Buruh Melalui Revisi RUU PPHI appeared first on SuaraJakarta.co | Media Ibukota Indonesia.
Sumber : Suara Jakarta











