BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 4 Agu 2016 15:13 WIB ·

Dianggap Porno, Bihun Bikini Akan Ditarik dari Peredaran


 Dianggap Porno, Bihun Bikini Akan Ditarik dari Peredaran Perbesar

Bekasimedia – Walikota Ridwan Kamil menanggapi beredarnya makanan ringan bermerk Bihun Bikini (Bihun Kekinian) yang mendapat banyak tanggapan negatif dari masyarakat dan diproduksi di Bandung.

Ridwan Kamil mengaku mendapat laporan dari masyarakat soal beredarnya Snack Bikini (Bihun Kekinian) dengan kemasan yang dinilai erotis.

Jika memang snack itu diproduksi di Kota Bandung, pria yang karib disapa Emil itu meminta Snack Bikini ditarik dari peredaran dan mengganti dengan kemasan yang lebih sopan.

“Silakan berbisnis tapi negeri ini punya nilai moral yang harus dipahami. Kalau sudah ada masyarakat yang resah karena para orang tua khawatir anak-anaknya akan terpengaruh dengan kemasan makanan tersebut, harus jadi perhatian,” ujar Emil seperti dilansir detikcom, Kamis (4/8/16).

Pria lulusan University of California, Berkeley, tersebut mengaku sudah memerintahkan dinas terkait untuk menelusuri tempat produksi jajanan tersebut.

“Saya minta Dinas UKM Perindag untuk menelusuri sumber produksinya di mana. Kalau memang di Kota Bandung, kita lihat regulasi mana yang dilanggar. Kalau pun tidak di Kota Bandung saya mengimbau agar penjual menarik produknya dan cari cara baik dan sopan untuk berjualan,” tegas walikota yang sempat digadang-gadang akan dibawa dan bertarung di Pilgub Jakarta ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Barat Hening Widiatmoko juga menegaskan snack ini akan ditarik dari peredaran. Pasalnya, kata dia, desain kemasan yang ditampilkan bernuansa pornografi.

Hening memastikan snack Bikini tidak memiliki izin edar PIRT yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes). Sebab, sambung dia, tampilan kemasan juga menjadi pertimbang untuk penerbitan izin.

“Saya yakin ini (Bikini) enggak ada izin. Karena kemasan menjadi salah satu pertimbangan izin. Sesuatu yang berbau pornografi ini sudah jelas dilarang,” kata Hening dikutip dari detikcom.

Seperti diketahui, media sosial kini sedang ramai adanya penjualan makanan cemilan yang sedikit nyeleneh, dengan nama Bikini (Bihun Kekinian) yang dijual secara online. Makanan ini dipromosikan melalui lapak online Instagram.

Di Instagram sendiri, akun @angeloctavia misalnya telah mengunggah video bihun bikini sejak bulan September 2015. (*/eas)

 

(*/eas)

The post Dianggap Porno, Bihun Bikini Akan Ditarik dari Peredaran appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

Sumber Suara Jakarta

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru