BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 3 Okt 2016 21:15 WIB ·

Tiga balon kada di pilkada serentak tahap 2 gagal di tetapkan sebagai calon Kada


 Tiga balon kada di pilkada serentak tahap 2 gagal di tetapkan sebagai calon Kada Perbesar

Beritasumbar.com-Pilkada serentak tahap dua 2017 mendapat warna baru. tga bakal calon kepala daerah gagal melangkah menjadi calon kepala daerah. Kejadian ini terjadi di provinsi paling ujung Sumatera.

Tiga bakal calon kepala daerah(walikota/bupati) di Aceh terganjal menjadi calon karena tidak lolos uji baca Alquran. Seperti di lansir kabar5.com

Calon kandidat yang gagal uji baca Alquran adalah calon wakil wali kota Sabang Sumardi; bakal calon bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Fakhruddin, dan seorang bakal calon wakil bupati Aceh Tengah. Mereka dipastikan tidak bisa bertarung pada di pemilihan kepala daerah masing-masing.

Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Junaidi menuturkan, pihaknya saat ini sudah memegang data siapa saja kandidat di daerah yang tidak lulus tes kesehatan dan uji mampu baca Alquran. Namun data tersebut akan disampaikan dalam waktu dekat.

“Sesuai dengan aturan KIP bahwa calon harus lulus di tahapan uji mampu baca Alquran. Kalau gagal maka tidak bisa melanjutkan ke tahapan selanjutnya,” kata Junaidi, Minggu (2/10).

Sumardi dinyatakan tidak lulus uji tahapan tersebut karena dinilai tidak mampu membaca Alquran, sama seperti salah seorang bakal calon wakil bupati Aceh Tengah. Sementara cabub Abdya Fakhruddin dinyatakan gagal karena tidak hadir pada pelaksanaan uji baca Alquran di Aceh Barat Daya.

Junaidi menambahkan, bagi calon yang pendampingnya gagal, baik pada tahapan tes kesehatan dan uji mampu baca Alquran, maka dipersilakan untuk mencari pengganti agar tetap dapat maju pada Pilkada 2017.

“Bagi calon pengganti akan kita tes kembali baca Alquran dan kesehatan. Waktunya nanti kita koordinasikan dengan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh. Masa perbaikan juga akan berakhir pada 4 Oktober nanti,” ujarnya.(okz/kabar5)

Sumber sumbar

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru