BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 3 Des 2016 21:46 WIB ·

Aksi 412 Dinilai Langgar Pergub DKI, CFD Tidak Untuk Kegiatan Politik


 Aksi 412 Dinilai Langgar Pergub DKI, CFD Tidak Untuk Kegiatan Politik Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Keinginan Partai Golkar dan Partai NasDem untuk memenuhi Jalan Sudirman – MH Thamrin dengan peserta Aksi Kebangsaan Indonesia 412 dinilai menyalahi aturan Gubernur DKI Jakarta mengenai Car Free Day.

Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor menyebutkan CFD tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan kegiatan yang bersifat SARA.

PERATURAN GUBERNUR PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA

NOMOR 12 TAHUN 2016 TENTANG PELAKSANAAN HARI BEBAS KENDARAAN BERMOTOR

PARTISIPASI PEGISIAN ACARA HBKB
Bagian Kesatu
Pemanfaatan jalur HBKB (Car Free Day)

Pasal 7

ayat 2

HBKB tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik dan SARA serta orasi ajakan yang bersifat menghasut.

Disisi lain, kegiatan ini juga banyak disindir netizen di media sosial, salah satunya jurnalis senior Uni Lubis. Dalam akun twitternya @unilubis, ia mengomentari beredarnya surat dari instansi pemerintah dan Partai politik agar memobilisasi massa.

“Ini viral surat-surat edaran instansi dan parpol agar mobilisasi massa untuk acara cinta Indonesia. Moga-moga gak benar. Hari gini, cinta kog dipaksa?” tulisnya. (eas)

The post Aksi 412 Dinilai Langgar Pergub DKI, CFD Tidak Untuk Kegiatan Politik appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

Sumber Suara Jakarta

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru