BEKASIMEDIA.COM

Menu ✖

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 5 Des 2016 17:51 WIB ·

PKS: Dengarkan Tuntutan Aksi Super Damai 212


 PKS: Dengarkan Tuntutan Aksi Super Damai 212 Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera Mustafa Kamal mengingatkan agar para penegak hukum benar-benar memperhatikan apa yang diaspirasikan oleh lebih dari tiga juta masyarakat dari seluruh nusantara yang tergabung dalam Aksi Super Damai 212. “Tuntutan itu harus didengarkan sungguh-sungguh. Aksi itu pada hakikatnya adalah cerminan kehendak bangsa Indonesia terhadap para penegak hukum agar hukum berpihak pada kebenaran dan rasa keadilan masyarakat.”

Tindak pidana penistaan agama, yakni mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan di muka umum yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia memang telah terjadi berulangkali, dan para penegak hukum dari waktu ke waktu telah memperlihatkan bahwa hukum berpihak pada kebenaran dan rasa keadilan masyarakat luas.

“Dalam kasus-kasus tindak pidana penistaan agama yang sudah terjadi sebelum-sebelumnya, para Penyidik, Penuntut Umum dan Hakim selalu menetapkan perintah penahanan terhadap Tersangka dan/atau Terdakwa untuk kepentingan penyidikan, penuntutan dan/atau pemeriksaan di Pengadilan. Sehingga tuntutan masyarakat justru selaras dengan praktek-praktek terbaik yang pernah dijalankan oleh para penegak hukum di Indonesia dalam menangani tindak pidana penistaan agama,” ujar Kamal dalam pernyataan resmi DPP PKS, Senin (5/12/16).

Oleh karena itu, Kamal juga menyerukan agar para penegak hukum hendaknya bersegera menyambut pandangan dan tuntutan masyarakat itu dengan langkah yang sigap dan hati yang mantap. Dengan demikian maka kebhinekaan, rasa saling percaya dan rasa keadilan di tengah masyarakat luas dapat dirawat bersama-sama oleh semua pihak, “Kita rawat kebhinekaan dengan tegaknya rasa keadilan!” tutupnya. (*/eas)

The post PKS: Dengarkan Tuntutan Aksi Super Damai 212 appeared first on BEKASIMEDIA.COM.

Sumber Suara Jakarta

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Temui DPR, Koalisi Buruh Desak RUU Ketenagakerjaan Batasi Kerja Kontrak Maksimal Satu Tahun dan Kembalikan Upah Minimum Berdasarkan Survei KHL

30 Juli 2026 - 04:26 WIB

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Trending di Berita Terbaru