BEKASIMEDIA.COM Komisi 4 Akan Panggil Dinsos Soal Nasib 273 Santunan Kematian Covid-19 Terancam tidak Cair

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 5 Mar 2021 15:48 WIB ·

Komisi 4 Akan Panggil Dinsos Soal Nasib 273 Santunan Kematian Covid-19 Terancam tidak Cair


 Komisi 4 Akan Panggil Dinsos Soal Nasib 273 Santunan Kematian Covid-19 Terancam tidak Cair Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Komisi 4 DPRD Kota Bekasi berencana memanggil Dinas Sosial untuk mempertanyakan perihal nasib 273 ahli waris calon penerima santunan kematian covid-19. Hal ini berkaitan dengan surat edaran bernomor 150/3.2/BS.01.02/02/2021 dari Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI yang membatalkan pencairan dana santunan kematian covid-19 tersebut.

“Ya itu kan sebelumnya edaran dari Kemensos ya. Dinsos kan sifatnya hanya fasilitasi data dari kementerian. Sekarang perlu kita dengar juga dari Dinsos apakah sudah ada edaran baru terkait anggaran itu?” kata Ketua Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi saat dihubungi Bekasimedia.com melalui sambungan telepon selularnya, Jumat (5/3/2021).

Namun Sardi menyatakan meskipun akan dilakukan pemanggilan, jika kebijakan dari Kemensos belum berubah maka Dinsos tidak akan banyak menjelaskan informasi apapun.

“Ya kita lihat dulu saja nanti ke Dinsos kalau memang ini kebijakan berubah. Kalau memang ini edaran Kemensos ya Dinsos nggak akan menjelaskan apapun,” jelasnya.

Adapun terkait nasib 273 ahli waris yang sudah melakukan pengajuan santunan, DPRD meminta Pemerintah Pusat dalam hal ini melalui Kementerian Sosial supaya menjelaskan alasan pembatalan pencairan.

“Terkait warga, ini harus dijelaskan oleh pemerintah pusat kenapa kebijakan Berubah dan dana tidak bisa dicairkan?
Masyarakat bisa juga menanyakan ke pemerintah,” ujarnya.

DPRD sendiri akan menanyakan langsung kepada Dinas Sosial kota Bekasi terkait hal ini

“Kita lewat Dinsos akan menanyakan langsung. Masyarakat ya dengan kebijakan ini perlu sama-sama dengan DPRD untuk mempertanyakan santunan kematian ini karena banyak harapan ke pemerintah pusat agar santunan bisa dicairkan,” pungkas Sardi.

Sebelumnya Albert Tandaju, Kasie Perlindungan Bencana Sosial Dinsos Kota Bekasi menyatakan pihaknya sempat menerima perintah dari Dinas Provinsi Jabar untuk mendata ahli waris yang anggota keluarganya meninggal akibat covid 19. Sejatinya bantuan santunan untuk ahli waris sudah diumumkan sejak awal pandemi. Namun dasar hukumnya baru diterbitkan oleh Kementerian Sosial pada Juni 2020.

“Juni 2020, saya didatangi Pak Kabid Zaini minta tolong untuk mendata orang yang meninggal karena covid. Saat itu saya tanya suratnya mana katanya tidak ada. Juli disuruh mendata lagi. Saya menolak karena kekuatan hukum suratnya. Akhirnya dikasih surat edaran dari Kemensos,” kata Albert Kepada Bekasimedia, (25/2/2021).

Agustus 2020 ada beberapa warga (ahli waris) yang melakukan pengajuan ke Dinsos. Saat ditanya, Albert menyatakan warga banyak mengetahui informasi dari internet bahwa pencairan santunan bisa melalui Dinsos.

Akhirnya Dinas Sosial Kota Bekasi mendata dan mengajukan sekitar 139 orang pada Januari 2021. Dan hingga saat ini Dinsos mencatat sudah bertambah menjadi sekitar 273 ahli waris yang mengajukan santunan sejak Oktober 2020.

Hanya, secara mendadak, Kemensos membatalkan bantuan tersebut melalui surat edaran Kementerian Sosial yang menyatakan santunan bagi ahli waris yang anggota keluarganya meninggal akibat covid tidak dialokasikan dalam APBN 2021
(Denis)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Pemkot Bekasi Jelaskan Keputusan Pemberhentian Dirut PT Mitra Patriot

19 April 2025 - 15:46 WIB

Jobstreet by SEEK presents Mega Career Expo 2025: Temukan Peluang Kariermu!

9 April 2025 - 15:07 WIB

Peduli Autisme, PT Perusahaan Pengelola Aset Bersinergi dengan Cagar Foundation dalam Program Ramadan

22 Maret 2025 - 23:31 WIB

Trending di Berita Terbaru