BEKASIMEDIA.COM – Pemkot Bekasi meluncurkan program Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) melalui Aplikasi Gotagihan Gojek di Stadion Patriot Chandrabhaga Kota Bekasi Senin, (14/12/20).
Hal ini dilakukan untuk memudahkan warga Kota Bekasi dalam urusan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) hanya melalui telepon genggam.
“Sekarang sudah semakin canggih, dengan adanya kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan gojek, kini pembayaran PBB sudah ada didalam aplikasi Gojek. Tinggal tekan nomor PBB nya langsung keluar tagihannya dan bisa dibayarkan menggunakan gopay,” ungkap Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto.
Di era yang terus berkembang ini tentu akan semakin menumbuhkan inovasi yang terbaru dan semakin berkembang, d ikuti dengan teknologi yang canggih semua bisa melakukan apa saja hanya menggunakan ponsel.
Kemudahan pembayaran PBB Yang disebut dalam Aplikasi ‘GOTAGIHAN’ juga sudah dirasakan oleh masyarakat. Gotagihan juga dapat dimanfaatkan untuk membayar berbagai jenis tagihan yakni, PLN, PDAM dan Multifinance.
Berikut adalah tata cara membayar PBB dan pajak retribusi lewat GoTagihan :
1. Buka Aplikasi Gojek
2. Pilih GoTagihan
3. Pilih Icon PBB untuk pembayaran PBB
4. Masukkan nomor ID / nomor tagihan
5. Lakukan konfirmasi
6. Masukkan PIN Rahasia GoPay
7. Setelah pembayaran berhasil swipe up untuk melihat detail pembayaran.
Tri Adhianto menyampaikan juga kepada para undangan yang hadir, terutama untuk Camat dan Lurah agar mensosialisasikan Layanan Pembayaran PBB ini kepada Warga Masyarakat hingga ke tingkat RW dan RT.
“Untuk para camat dan lurah langsung segera sosialisasikan kepada para pamor yang sudah tersebar di tingkat RW, kalo bisa juga pamornya mengajarkan kepada pemegang RW nya di masing-masing Wilayah,” tegas Tri.
Dalam acara tersebut hadir Staf Ahli Wali Kota, Asda, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Bagian Humas Setda Kota Bekasi Sajekti Rubiah, Ikhsan TWUP4 Kota Bekasi dan Lurah. (*)