BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 29 Agu 2020 09:30 WIB ·

DPP PKS Serahkan 213 Rekomendasi Calon Kepala Daerah


 DPP PKS Serahkan 213 Rekomendasi Calon Kepala Daerah Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – DPP PKS akan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Pasangan Calon Kepala Daerah yang akan diusung oleh PKS di 213 wilayah baik pemilihan kepala daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia, Sabtu (29/8/2020) dalam Rakornas Pemenangan Pilkada Serentak.

Ketua Tim Pemenangan Pemilu Pusat DPP PKS Chairul Anwar mengatakan, PKS siap memberikan rekomendasinya kepada putra putri terbaik di daerah masing-masing untuk bertarung pada Pilkada 9 Desember 2020.

Chairul menyebut proses pemilihan calon kepala daerah yang diusung PKS sudah melalui proses seleksi yang dilakukan secara komprehensif mulai dari menerima usulan tiap-tiap wilayah.

“DPP PKS melakukan kajian yang komprehensif dalam memunculkan nama-nama kandidat kepala daerah. Sudah jelas sebagai partai kader kami memiliki mekanisme yang terstruktur dan berjenjang untuk mengajukan calon-calon terbaik bagi masyarakat. InsyaAllah 213 wilayah PKS akan mewujudkan fungsi sebagai partai politik dalam menghadirkan kepemimpinan di setiap level,” papar Chairul dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (29/8/2020).

Chairul menyebut seluruh calon kepala daerah yang diusung oleh PKS akan menerima SK Penetapan dari DPP PKS dilanjutkan menandatangani pakta integritas dan mendengarkan arahan Presiden PKS secara bersama-sama di ibukota provinsi masing-masing.

“InsyaAllah akan kita laksanakan secara serentak 213 wilayah di ibukota provinsi masing-masing karena situasi Pandemi akan dilakukan secara virtual di kantor DPW PKS di tingkat provinsi. Sekaligus menandatangani pakta integritas dan arahan langsung dari Presiden PKS Dr Mohamad Sohibul Iman,” kata Chairul menjelaskan.

Chairul menegaskan dalam pakta integritas calon kepala daerah wajib meninggalkan kampanye hitam, bersedia mundur dari pencalonan jika terjerat tindak pidana termasuk korupsi, tidak kampanye SARA dan setia kepada NKRI.

“Sedari awal kita ingin memastikan calon kepala daerah adalah sosok-sosok yang dapat dipercaya dan akuntabel dalam menjalankan tugasnya dimulai sejak masa pencalonan hingga nanti kemudian terpilih menadi kepala daerah. Tidak ada kompromi dalam penegakan integritas di PKS,” terang Chairul. (*)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru