BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 24 Jul 2020 23:43 WIB ·

Kini BCA KCU Bekasi Ada Pelayanan Setoran Haji


 Kini BCA KCU Bekasi Ada Pelayanan Setoran Haji Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Untuk pertama kalinya Layanan Syariah Bank Umum (LSBU) beroperasi di dua cabang percontohan BCA KCU Cibubur dan BCA KCU Bekasi. Layanan ini merupakan sinergi BCA dan BCA Syariah untuk memberikan kemudahan bagi nasabah untuk melakukan setoran biaya ibadah haji melalui Layanan Penerimaan Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (LPS BPIH). Selain BCA KCU Cibubur dan BCA KCU Bekasi tepatnya di Jl. Jend. Ahmad Yani No. 9 RT.01 RW.05 Bekasi 17141, layanan ini akan diimplementasikan secara bertahap di cabang–cabang BCA lainnya di provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Dengan beroperasinya LSBU ini, calon jemaah haji dapat melakukan setoran awal biaya ibadah haji di cabang BCA yang ditunjuk. Nasabah harus menyiapkan setoran awal BPIH yang saat ini ditentukan oleh Pemerintah sebesar Rp25 juta dan mengisi formulir Akad Wakalah dan Pernyataan Calon Haji. Membawa dokumen antara lain: salinan KTP, KK, AktaLahir/Surat Kenal Lahir/Akta Nikah/Ijazah dan Pas Foto dengan latar belakang putih tampak wajah 80%, ukuran 3×4 sebanyak 5 lembar. Nasabah akan otomatis dibukakan Rekening Tabungan Jemaah Haji (RTJH) oleh staf BCA.

LPS BPIH ini, telah terintegrasi secara online dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Kementerian Agama (SISKOHAT KEMENAG), sehingga data nasabah langsung diterima oleh Kemenag. Selanjutnya nasabah cukup melakukan proses pendaftaran secara langsung ke Kementerian Agama untuk mendapatkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) dan nomor porsi Haji, paling lambat 5 hari kerja sejak pembayaran setoran biaya haji di BCA. Pendaftaran ini harus dilakukan oleh calon jemaah haji sendiri dan tidak dapat diwakilkan.

Dengan waktu tunggu ibadah haji yang saat ini relatif cukup lama, selama menunggu jadwal keberangkatan haji nasabah dapat menabung untuk pelunasan biaya haji di Tahapan Mabrur iB BCA Syariah. Tahapan Mabur iB menawarkan berbagai kemudahan seperti setoran awal ringan, bebas biaya administrasi bulanan dan bisa dibukakan untuk semua usia nasabah. Jadi tunggu apa lagi? Segera rencanakan ibadah haji lebih dini dan manfaatkan layanan dari BCA dan BCA Syariah.

Artikel ini telah dibaca 206 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru