BEKASIMEDIA.COM

Menu

Mode Gelap
Heri Sholihin Menang, Kota Bekasi Punya Wali Kota Baru Soal Kisruh Data PKH Ini Penjelasan, Anggota DPRD Enie Widhiastuti Ketua Fraksi PKS Kota Bekasi Terkait TKK Minta Pemkot Lakukan Langkah Ini Bawaslu Kota Bekasi Ingatkan di Masa Sosialisasi Para Caleg dan Partai Pahami Aturan yang Berlaku Islamic Book Fair 2023: Memperkenalkan Buku sebagai Pilar Peradaban

Berita Terbaru · 4 Mei 2020 13:27 WIB ·

NAT: Alhamdulillah Usulan PSBB se Jabar Direspon RK dan Kemenkes


 NAT: Alhamdulillah Usulan PSBB se Jabar Direspon RK dan Kemenkes Perbesar

BEKASIMEDIA.COM – Gubernur Ridwan Kamil, Jumat (1/5/2020) lalu telah mengumumkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) se Jawa Barat, yang akan dimulai 6 Mei hingga 19 Mei 2020. Hal ini juga telah disetujui Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dengan Surat Keputusan (SK).

Sebelumnya, upaya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk seluruh wilayah kota/kabupaten di Jawa Barat telah diusulkan Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Kota Bekasi-Kota Depok, Nur Azizah Tamhid, sebagai upaya serius untuk menghentikan penyebaran pandemi Covid-19.

Adapun usulan Nur Azizah disampaikan dalam rapat Tim Pengawas Covid-19 DPR RI bersama Gubernur Jabar, Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/4/20) lalu. Gubernur Jabar merespon positif usulan tersebut dan akan mengupayakannya namun izin penerapan PSBB ada di Pemerintah Pusat, oleh karena itu Gubernur mohon bantuan para Timwas untuk membantu mengawal usulan penerapan PSBB se- Jawa Barat.

“Alhamdulillah, Gubernur Jabar merespon positif usulan saya dan akan mengupayakannya namun izin penerapan PSBB ada di Pemerintah Pusat dan beliau meminta timwas untuk ikut membantu mengawal usulan penerapan PSBB se-Jawa Barat,” pungkas Nur Azizah yang merupakan politisi senior Fraksi PKS.

Sebelumnya, sebagai salah satu upaya pencegahan Covid-19 Pemprov Jabar menerapkan PSBB di 10 Wilayah dari total 27 Kota Kabupaten di Jawa Barat dengan Wilayah Bandung Raya memulai PSBB pada tgl 22 April 2020 adalah Kota Bandung, Kab Bandung, Kab Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang.

Sedang untuk 5 Wilayah lainnya di Jawa Barat yang sudah terapkan PSBB tgl 15 April 2020 adalah Kota Depok, Kota Bogor, Kab Bogor, Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi.

Kemudian, pada Rabu (29/4/2020) usai memimpin rapat koordinasi via video conference bersama bupati wali kota di 17 daerah yang belum menggelar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabar, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bakal mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk tingkat Provinsi Jawa Barat kepada Kementerian Kesehatan. (denis)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Jurnalis

Baca Lainnya

Puluhan Organisasi Wartawan Solid, HPN Bekasi Raya 2026 Siap Digelar di GCC

18 April 2026 - 18:37 WIB

Protes Status Tersangka Tukang Ojek Akibat Jalan Berlubang, F-Speed Pandeglang Tuntut Keadilan

24 Februari 2026 - 16:21 WIB

Kelola 77 Persen Sampah, Banyumas Siap Jadi Percontohan Nasional

4 Februari 2026 - 07:29 WIB

947 Peserta Ikuti Seleksi PPPK Tahap II Kota Bekasi di BKN Jakarta

6 Mei 2025 - 08:42 WIB

Pemkot Bekasi Bekukan Sementara Worldcoin dan World ID Buntut Pemindaian Retina

5 Mei 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Bekasi Tegaskan Aparatur bukan hanya Administrator tapi juga Eksekutor

21 April 2025 - 12:06 WIB

Trending di Berita Terbaru